- Mendagri Tito Karnavian menyatakan kesiapan kementeriannya memimpin pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu bersama DPR pada Kamis, 11 Juni 2026.
- DPR RI melalui Komisi II menyatakan kesiapan penuh menyusun revisi UU Pemilu sebagai usulan inisiatif dari pihak legislatif.
- Proses revisi akan diawali dengan penyusunan naskah akademik serta pengumpulan masukan publik untuk menghindari potensi uji materi kembali.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut pihaknya tengah mempersiapkan diri untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Tito saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026), mengatakan bahwa Kemendagri siap membahas RUU Pemilu, baik jika inisiatif revisi berada di pihak pemerintah maupun di DPR.
“Apa pun skenarionya, kami mempersiapkan diri. Kalau untuk Kemendagri, pasti akan menjadi 'lead' (memimpin) dari pemerintah. Ya, kami mempersiapkan. Ketika timing-nya (waktu), dari pemerintah ataupun DPR, kami sudah siap,” kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Tito mengaku belum mendengar adanya usulan agar RUU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah.
Kendati demikian, menurut dia, Kemendagri saat ini terus melakukan kajian-kajian mengenai isu kepemiluan.
“Seperti biasalah, kalau Kemendagri sebagai bagian dari pemerintah, apalagi biasanya menjadi lead, ya, di depan dalam membuat undang-undang kepemiluan, pilkada, dan lain-lain. Kami harus siap dengan skenario bila pemerintah yang menjadi inisiatif. Kami harus siap, makanya kajian-kajian kita lakukan terus sekarang,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Komisi II DPR RI beserta seluruh fraksi partai politik yang ada di dalamnya telah siap untuk membahas RUU Pemilu.
Menurut Dasco, kesiapan itu disampaikan oleh pimpinan Komisi II kepada dirinya saat rapat pimpinan DPR.
Dia mengatakan proses revisi akan dimulai dari penyusunan naskah akademik hingga rancangan perubahan pasal-pasal.
Baca Juga: Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029
"Saya pikir kesiapan DPR RI dalam hal revisi Undang-Undang Pemilu tidak perlu diragukan," kata Dasco usai rapat pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/6).
Dalam waktu dekat, ucap dia, Komisi II DPR RI akan menggelar partisipasi publik untuk menerima masukan.
Dia pun sudah meminta agar Komisi II DPR RI lebih berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar tidak kembali diuji ke Mahkamah Konstitusi.
Dasco turut menegaskan RUU Pemilu akan menjadi usul inisiatif dari DPR RI.
“Karena ini pembuat undang-undang adalah DPR dan pemerintah, seperti yang lalu-lalu, kami akan membuat revisi ini menjadi usul inisiatif DPR,” kata Dasco.
Berita Terkait
-
Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional
-
Respons Sinyal DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Tito: Apapun Skenarionya Kami Siap
-
Kepala Daerah Sering Kena OTT, Mendagri Tito Usul 'Bonus' dari PAD: Biar Tak Korupsi?
-
Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian