- Mendagri Tito Karnavian mempersiapkan Kemendagri menghadapi rencana pembahasan revisi UU Pemilu bersama DPR RI di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
- Kemendagri melakukan kajian internal untuk menyiapkan draf rancangan atau daftar inventarisasi masalah dalam menghadapi berbagai skenario legislasi mendatang.
- Pemerintah memastikan kesiapan materi regulasi sebagai langkah antisipasi terhadap mekanisme pengusulan revisi UU Pemilu oleh pemerintah maupun DPR.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah mulai mempersiapkan diri menghadapi rencana pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Langkah ini dilakukan merespons sinyal dari Komisi II DPR RI yang mulai membuka peluang pembahasan regulasi kepemiluan tersebut.
Tito mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah melakukan berbagai kajian internal untuk mengantisipasi sejumlah skenario pembahasan RUU Pemilu, baik jika rancangan tersebut nantinya menjadi inisiatif pemerintah maupun DPR.
"Ya kita melakukan exercise tentunya. Kalau inisiatifnya pemerintah, ya kami harus sudah siap nanti dengan konsep, draf. Kalau inisiatifnya dari DPR, ya kami siap dengan DIM nanti, kira-kira gitu, daftar inventarisasi masalah," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Sebagai kementerian yang selama ini menjadi ujung tombak pemerintah dalam pembahasan regulasi politik dan kepemiluan, Kemendagri memastikan akan menyiapkan seluruh materi yang diperlukan.
"Apapun skenarionya, kami mempersiapkan diri. Kalau untuk Kemendagri, pasti akan menjadi lead dari pemerintah. Jadi kami mempersiapkan diri. Ketika waktunya pemerintah ataupun DPR membahas, kami sudah siap," ujarnya.
Terkait adanya usulan agar RUU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah, Tito mengaku baru mendengar kabar tersebut sebagai isu yang berkembang. Hingga saat ini, kata dia, belum ada keputusan resmi terkait mekanisme pengusulannya.
Meski demikian, Kemendagri tetap melanjutkan berbagai kajian agar siap menghadapi setiap kemungkinan yang muncul dalam proses legislasi.
"Saya belum mendengar secara resmi, baru isu yang saya dengar. Tapi seperti biasa, Kemendagri sebagai bagian dari pemerintah, apalagi biasanya menjadi lead dalam penyusunan undang-undang kepemiluan, pilkada, dan lain-lain, harus siap jika pemerintah menjadi pengusul. Karena itu kajian-kajian terus kami lakukan sekarang," pungkas Tito.
Baca Juga: Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kepala Daerah Sering Kena OTT, Mendagri Tito Usul 'Bonus' dari PAD: Biar Tak Korupsi?
-
Pelemahan Rupiah Belum Berdampak pada Proyek IKN, Basuki: Kontraktor Belum Mengeluh
-
Anggaran Diduga Disunat Rp1,4 M Per Unit, GMNI Laporkan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung
-
Wamendagri Wiyagus: PAKU Integritas Tak Hanya Soal Urusan Hukum, Melainkan Juga Pelayanan Publik
-
Legislator PDIP Kecewa Pertamax Naik Diam-diam: Tanpa Sosialisasi, Tanpa Penjelasan
-
Klaim Bawa Kabar Gembira ke Istana, Kepala BGN Mau Lapor Efisiensi Anggaran ke Prabowo
-
Iuran BPJS Gak Jadi Naik, Pemerintah Guyur Rp20 Triliun Demi Tambal Defisit
-
Tak Harus Jadi Peneliti: Bagaimana Citizen Science Ajak Warga Dokumentasikan Keanekaragaman Hayati?
-
Kejar Tayang IKN 2028, Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun ke DPR
-
Mendagri Usulkan Tambahan Anggaran Rp 6,27 Triliun, Pagu Kemendagri 2027 Jadi Rp 10,93 Triliun