News / Nasional
Kamis, 11 Juni 2026 | 15:40 WIB
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Mendagri Tito Karnavian mempersiapkan Kemendagri menghadapi rencana pembahasan revisi UU Pemilu bersama DPR RI di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
  • Kemendagri melakukan kajian internal untuk menyiapkan draf rancangan atau daftar inventarisasi masalah dalam menghadapi berbagai skenario legislasi mendatang.
  • Pemerintah memastikan kesiapan materi regulasi sebagai langkah antisipasi terhadap mekanisme pengusulan revisi UU Pemilu oleh pemerintah maupun DPR.

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah mulai mempersiapkan diri menghadapi rencana pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Langkah ini dilakukan merespons sinyal dari Komisi II DPR RI yang mulai membuka peluang pembahasan regulasi kepemiluan tersebut.

Tito mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah melakukan berbagai kajian internal untuk mengantisipasi sejumlah skenario pembahasan RUU Pemilu, baik jika rancangan tersebut nantinya menjadi inisiatif pemerintah maupun DPR.

"Ya kita melakukan exercise tentunya. Kalau inisiatifnya pemerintah, ya kami harus sudah siap nanti dengan konsep, draf. Kalau inisiatifnya dari DPR, ya kami siap dengan DIM nanti, kira-kira gitu, daftar inventarisasi masalah," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Sebagai kementerian yang selama ini menjadi ujung tombak pemerintah dalam pembahasan regulasi politik dan kepemiluan, Kemendagri memastikan akan menyiapkan seluruh materi yang diperlukan.

"Apapun skenarionya, kami mempersiapkan diri. Kalau untuk Kemendagri, pasti akan menjadi lead dari pemerintah. Jadi kami mempersiapkan diri. Ketika waktunya pemerintah ataupun DPR membahas, kami sudah siap," ujarnya.

Terkait adanya usulan agar RUU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah, Tito mengaku baru mendengar kabar tersebut sebagai isu yang berkembang. Hingga saat ini, kata dia, belum ada keputusan resmi terkait mekanisme pengusulannya.

Meski demikian, Kemendagri tetap melanjutkan berbagai kajian agar siap menghadapi setiap kemungkinan yang muncul dalam proses legislasi.

"Saya belum mendengar secara resmi, baru isu yang saya dengar. Tapi seperti biasa, Kemendagri sebagai bagian dari pemerintah, apalagi biasanya menjadi lead dalam penyusunan undang-undang kepemiluan, pilkada, dan lain-lain, harus siap jika pemerintah menjadi pengusul. Karena itu kajian-kajian terus kami lakukan sekarang," pungkas Tito.

Baca Juga: Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Load More