- Pelaku berinisial ANR membunuh nenek dan rekan kerjanya di Desa Patikraja, Banyumas, pada 11 dan 12 Juni 2026.
- Motif pembunuhan berencana tersebut didasari masalah ekonomi dan keinginan pelaku untuk menguasai harta benda milik kedua korban.
- Polisi menangkap pelaku di Banjarnegara dan menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Suara.com - Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan dua perempuan di Desa Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Pelaku berinisial ANR alias D (23) diduga menghabisi nyawa neneknya sendiri dan seorang rekan kerja karena masalah ekonomi serta keinginan menguasai harta korban.
Kapolresta Banyumas Kombes Petrus P. Silalahi mengatakan pembunuhan tersebut dilakukan secara terencana dalam dua tahap pada 11 dan 12 Juni 2026.
"Kami menyimpulkan bahwa perbuatan pembunuhan ini dilakukan secara terencana dan berlangsung dalam dua fase, yakni pada tanggal 11 dan 12 Juni 2026," kata Petrus dalam konferensi pers, Senin (15/6/2026).
Korban pertama adalah KA (80), warga Desa Patikraja yang merupakan nenek dari pihak ibu pelaku. Sementara korban kedua adalah AA (18), warga Purwokerto Selatan yang merupakan rekan kerja pelaku.
Menurut Petrus, peristiwa bermula saat pelaku mendatangi rumah korban KA pada Kamis (11/6) sore untuk meminjam uang. Permintaan tersebut ditolak karena korban menyinggung utang pelaku yang belum dibayar.
"Tersangka kemudian menyampaikan keluh kesah terkait masalah ekonomi. Hal itu memicu emosi setelah korban membandingkan dengan cucu lainnya," ujarnya.
Pada malam harinya, setelah korban selesai menunaikan salat Isya, pelaku mengambil palu di rumah korban dan memukul korban hingga meninggal dunia.
Setelah itu, pelaku mengambil telepon genggam dan uang tunai Rp220 ribu milik korban.
Baca Juga: Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras
Usai membunuh neneknya, pelaku menemui korban AA dan mengajaknya pergi ke kawasan Baturraden. Keduanya kemudian kembali ke rumah korban KA.
Pelaku sempat mengaku rumah tersebut milik orang tuanya. Namun korban AA mulai curiga setelah melihat seseorang tergeletak di ruang salat.
Pelaku kemudian membunuh korban kedua menggunakan palu yang sama.
"Tersangka kembali melakukan pembunuhan dan mengambil barang milik korban, termasuk telepon genggam dan perhiasan," kata Petrus.
Setelah kedua korban tewas, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan membersihkan bercak darah, memindahkan jenazah, dan mengirim pesan WhatsApp menggunakan ponsel korban kedua untuk mengelabui keluarga.
Saat warga mulai mencari keberadaan korban KA pada Jumat (12/6) pagi, pelaku memindahkan jasad korban pertama ke dalam sumur di dapur rumah dan menyembunyikan jasad korban kedua di gudang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti