- Perwakilan P2G mengungkapkan kesejahteraan guru kian memprihatinkan akibat keterbatasan anggaran pendidikan pada sidang MK, Senin (15/6/2026).
- Guru di berbagai daerah menerima gaji sangat minim dan tunjangan profesi guru madrasah tidak dibayarkan karena kendala anggaran.
- KOSPI menggugat pemerintah ke MK karena pendanaan Program Makan Bergizi Gratis dianggap memangkas anggaran operasional serta kesejahteraan pendidikan.
Di hadapan majelis hakim konstitusi, Iman juga menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan yang menurutnya mengorbankan sektor pendidikan.
"Kita sudah sampai kepada masa kebodohan merajalela ketika MBG dibela, keracunan dianggap biasa, mempertontonkan keserakahan dan membiarkan negeri ini dalam malapetaka. Saya bersaksi, siapa pun yang merampok anggaran pendidikan, di dunia dipenjara, di akhirat dia masuk neraka," ucap Iman.
Sidang tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan perkara Nomor 52 dan 55 di Mahkamah Konstitusi terkait alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam UU APBN 2026 dan UU Sisdiknas.
Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) menggugat kebijakan pemerintah yang memasukkan pendanaan MBG ke dalam alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen sebagaimana diamanatkan UUD 1945.
KOSPI menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan konstitusi karena dinilai mengurangi kualitas pendidikan, memangkas anggaran operasional sekolah, serta berdampak terhadap kesejahteraan guru di berbagai daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan
-
Surat dari Pram: Kumpulan Surat untuk Sang Terkasih, Jenaka Aryadiningrat
-
Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian
-
Bangun Soliditas Pranata Humas, Kemendagri Perkuat Konsolidasi dan Kompetensi
-
Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos, Mendagri Dorong Percepatan Integrasi e-Government
-
Permudah Layanan Administrasi, IKD Dukcapil Raih Top Public Service Application for Ministry
-
Tak Sekadar Olahraga, Tren Komunitas Jadi Cara Baru Masyarakat Indonesia Jalani Hidup Sehat
-
Kepala BGN Buka Suara Terkait Putusan MK, MBG Tetap Jalan Sesuai Rencana
-
Pergantian Jitu John Herdman, Bawa Timnas Indonesia Tembus Tembok Timor Leste
-
The Great Escape, Buku Bergambar tentang Keajaiban dan Kekacauan Saudara