- Rika Ipati Parihah bersaksi di Mahkamah Konstitusi pada Senin, 15 Juni 2026, terkait pengujian materiil UU APBN 2026.
- Yayasan pendidikan di Sleman menolak mengelola program Makan Bergizi Gratis demi menjaga etika dan menghindari pemangkasan anggaran pendidikan.
- Program tersebut dinilai bermasalah karena kasus keracunan, sampah plastik, serta kualitas gizi buruk yang merugikan operasional sekolah dasar.
Suara.com - Seorang wali murid asal Sleman, Yogyakarta, memilih menolak tawaran menggiurkan untuk menjadi pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) karena enggan menikmati keuntungan finansial dari pemotongan anggaran sekolah.
Kesaksian tersebut disampaikan secara daring oleh Rika Ipati Parihah, seorang ibu rumah tangga sekaligus pengelola yayasan pendidikan swasta, dalam sidang lanjutan pengujian materiil UU APBN 2026 dan UU Sisdiknas di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (15/6/2026).
Rika menilai program MBG sarat persoalan di lapangan dan merugikan hak-hak operasional sekolah dasar.
Rika menceritakan kecemasan para orang tua terkait kasus keracunan massal MBG yang sempat terjadi di Sleman, menumpuknya sampah dari wadah sekali pakai, hingga pembagian menu yang dinilai tidak sehat karena tinggi gula selama bulan puasa.
Hal itu diketahui Rika dari informasi yang beredar, mengingat salah satu anaknya juga telah menerima MBG sejak tahun lalu.
"Setelah MBG mulai berjalan, terus mulai ada banyak berita soal keracunan, ada masalah-masalah, pihak sekolah memberitahu kami bahwa kami tidak boleh menyampaikan keluhan itu ke medsos, tapi harus melalui pihak sekolah atau pihak SPPG-nya," kata Rika.
"Susunya itu kayaknya minuman rasa susu karena kandungan susunya itu sangat sedikit, gulanya sangat tinggi. Padahal hal-hal itu saya tuh berusaha mengajari anak-anak saya untuk menghindari atau meminimalkan lah minimal makanan-makanan semacam itu," sambungnya mengenai makanan yang disajikan dalam MBG.
Rika menilai dana yang sangat besar tersebut akan lebih bermanfaat jika dialihkan untuk memperbarui perpustakaan sekolah negeri yang sudah usang atau menambah kuota sekolah negeri guna menampung siswa kurang mampu.
Saking kecewanya, yayasan pendidikan Islam yang dikelola Rika bahkan menolak tawaran untuk menjadi pengelola dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) demi menjaga nilai etika.
Baca Juga: Biaya Kuliah Meroket, Mahasiswa Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG
"Keputusan yayasan akhirnya tidak mengambil kesempatan tersebut karena kami tidak ingin mendapatkan keuntungan finansial dari program yang dananya diambil dari pemangkasan anggaran lain yang lebih berhak," tegas Rika.
Di sisi lain, persidangan ini merupakan pengujian materiil perkara Nomor 52 dan 55 di Mahkamah Konstitusi terkait alokasi anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam UU APBN 2026 dan UU Sisdiknas.
Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) menggugat keputusan pemerintah yang memasukkan pendanaan MBG ke dalam porsi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen sebagaimana diamanatkan UUD 1945.
KOSPI menilai pengalihan fungsi anggaran tersebut dapat menurunkan kualitas layanan pendidikan dasar serta mengorbankan hak-hak kesejahteraan operasional sekolah dan tenaga pendidik di tingkat akar rumput.
Berita Terkait
-
Biaya Kuliah Meroket, Mahasiswa Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG
-
BGN Siapkan Efisiensi Besar-Besaran, 8 Juta Penerima MBG Terancam Dicoret
-
Alasan Efisiensi, BGN Mau Hapus MBG Untuk Siswa SMA
-
Bahas Anggaran 2027, Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Tunjuk Agustina Arumsari Jadi Jubir
-
Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pramono Bakal Minta Pakuwon Lepas Pagar di Kota Kasablanka dan Blok M Plaza
-
BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Gaji Kepala Daerah Mau Naik, Pakar UGM: Bagaimana Nasib Guru dan Nakes?
-
Misteri Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Sopir Ambulans dan 4 Saksi Kunci
-
Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih
-
Jakarta Akhiri Open Dumping, Pengamat Dorong Kota Penyangga Tiru Sistem Pengelolaan Sampah
-
Tayang 26 Agustus di Bioskop, The Journey to Gyeongju Angkat Tema Revenge
-
OLXmobbi Tebar Cashback Hingga 35 Juta Tukar Tambah Mobil Bekas ke Mobil Baru di GIIAS 2026
-
Pilot Malaysia Bawa 170 Penumpang ke Jakarta dalam Pengaruh Narkoba
-
Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain Kasus Pembacokan Anggota PSHT, Sejumlah Nama Masuk DPO