- Perwakilan P2G mengungkapkan kesejahteraan guru kian memprihatinkan akibat keterbatasan anggaran pendidikan pada sidang MK, Senin (15/6/2026).
- Guru di berbagai daerah menerima gaji sangat minim dan tunjangan profesi guru madrasah tidak dibayarkan karena kendala anggaran.
- KOSPI menggugat pemerintah ke MK karena pendanaan Program Makan Bergizi Gratis dianggap memangkas anggaran operasional serta kesejahteraan pendidikan.
Suara.com - Perwakilan guru dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang APBN 2026 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (15/6/2026), mengungkap kondisi kesejahteraan guru yang disebut semakin memprihatinkan.
Dalam persidangan tersebut, Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, mengungkap adanya guru PPPK paruh waktu di Sumedang yang hanya menerima gaji Rp15 ribu setelah dipotong iuran BPJS.
Iman menilai munculnya skema PPPK paruh waktu merupakan dampak dari keterbatasan anggaran pendidikan yang, menurutnya, ikut terpengaruh oleh kebijakan pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Yang paling rendah itu yang kita tahu adalah di Sumedang misalkan, Rp50 ribu per bulan, itu pun dipotong BPJS jadi cuma Rp15 ribu. Lalu kemudian di beberapa daerah, Kabupaten Dompu Rp139 ribu per bulan, Musi Rawas Rp100 ribu per bulan jika sudah sertifikasi, kalau belum sertifikasi dapatnya Rp500 ribu," kata Iman usai persidangan.
Tunjangan Guru Madrasah Disebut Tak Dibayarkan
Iman juga menyoroti kondisi guru madrasah yang disebut terdampak akibat keterbatasan anggaran.
Menurutnya, selain antrean pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sangat panjang, guru madrasah kini harus menghadapi kenyataan bahwa tunjangan profesi mereka tidak dapat dibayarkan.
Ia merujuk pada Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 85/STK.00/2026.
"Dinyatakan bahwa tunjangan profesi guru madrasah tidak dibayarkan karena tidak tersedianya alokasi anggaran, atau tidak ada dananya," ujarnya.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain
Guru Terpaksa Cari Penghasilan Tambahan
Iman mengatakan kondisi tersebut memaksa banyak guru mencari pekerjaan sampingan demi memenuhi kebutuhan hidup.
Sebagian menjadi pengemudi ojek online, mengajar bimbingan belajar, hingga menjalani berbagai pekerjaan serabutan.
Namun, bagi guru yang sebelumnya berjualan di kantin sekolah, pendapatan tambahan itu kini disebut ikut berkurang karena kantin sepi setelah adanya Program MBG.
"Tiga hari mau Lebaran, ada guru dari Sulawesi menghubungi saya meminjam uang Rp250 ribu untuk beli popok. Masa negara enggak bisa nyediain untuk itu? Kan basic," keluhnya.
Kritik terhadap Kebijakan Anggaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pakar Beberkan Rahasia Merek Bertahan Puluhan Tahun di Tengah Persaingan Ketat
-
Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan
-
Nekat Tampil Usai Cedera, Pebalap Muda Indonesia Siap 'Siksa' Honda NSF250R di Sirkuit Sepang
-
Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas
-
4 Shio yang Paling Beruntung pada 1 Agustus 2026, Hoki Diprediksi Meningkat
-
Petaka Keluarga Inugami: Kisah Perebutan Warisan yang Mengungkap Rahasia Gelap
-
CIMB Niaga Manjakan Nasabah, Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026
-
Pemerintah Jamin Tak Bakal 'Ngakalin' Putusan MK soal Anggaran MBG
-
Staf Diduga Bocorkan Informasi Perkara, KPK Gandeng Polri untuk Penanganan
-
Ribuan Pendekar PSHT Kepung Mapolrestabes Surabaya, Desak Polisi Tuntaskan Pembacokan Petugas Valet