News / Nasional
Senin, 15 Juni 2026 | 18:39 WIB
Ilustrasi kesejahteraan guru kian memprihatinkan. (Unsplash/Fajar Herlambang)
Baca 10 detik
  • Perwakilan P2G mengungkapkan kesejahteraan guru kian memprihatinkan akibat keterbatasan anggaran pendidikan pada sidang MK, Senin (15/6/2026).
  • Guru di berbagai daerah menerima gaji sangat minim dan tunjangan profesi guru madrasah tidak dibayarkan karena kendala anggaran.
  • KOSPI menggugat pemerintah ke MK karena pendanaan Program Makan Bergizi Gratis dianggap memangkas anggaran operasional serta kesejahteraan pendidikan.

Suara.com - Perwakilan guru dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang APBN 2026 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (15/6/2026), mengungkap kondisi kesejahteraan guru yang disebut semakin memprihatinkan.

Dalam persidangan tersebut, Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, mengungkap adanya guru PPPK paruh waktu di Sumedang yang hanya menerima gaji Rp15 ribu setelah dipotong iuran BPJS.

Iman menilai munculnya skema PPPK paruh waktu merupakan dampak dari keterbatasan anggaran pendidikan yang, menurutnya, ikut terpengaruh oleh kebijakan pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Yang paling rendah itu yang kita tahu adalah di Sumedang misalkan, Rp50 ribu per bulan, itu pun dipotong BPJS jadi cuma Rp15 ribu. Lalu kemudian di beberapa daerah, Kabupaten Dompu Rp139 ribu per bulan, Musi Rawas Rp100 ribu per bulan jika sudah sertifikasi, kalau belum sertifikasi dapatnya Rp500 ribu," kata Iman usai persidangan.

Tunjangan Guru Madrasah Disebut Tak Dibayarkan

Iman juga menyoroti kondisi guru madrasah yang disebut terdampak akibat keterbatasan anggaran.

Menurutnya, selain antrean pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sangat panjang, guru madrasah kini harus menghadapi kenyataan bahwa tunjangan profesi mereka tidak dapat dibayarkan.

Ia merujuk pada Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 85/STK.00/2026.

"Dinyatakan bahwa tunjangan profesi guru madrasah tidak dibayarkan karena tidak tersedianya alokasi anggaran, atau tidak ada dananya," ujarnya.

Baca Juga: Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain

Guru Terpaksa Cari Penghasilan Tambahan

Iman mengatakan kondisi tersebut memaksa banyak guru mencari pekerjaan sampingan demi memenuhi kebutuhan hidup.

Sebagian menjadi pengemudi ojek online, mengajar bimbingan belajar, hingga menjalani berbagai pekerjaan serabutan.

Namun, bagi guru yang sebelumnya berjualan di kantin sekolah, pendapatan tambahan itu kini disebut ikut berkurang karena kantin sepi setelah adanya Program MBG.

"Tiga hari mau Lebaran, ada guru dari Sulawesi menghubungi saya meminjam uang Rp250 ribu untuk beli popok. Masa negara enggak bisa nyediain untuk itu? Kan basic," keluhnya.

Kritik terhadap Kebijakan Anggaran

Load More