- Perwakilan P2G mengungkapkan kesejahteraan guru kian memprihatinkan akibat keterbatasan anggaran pendidikan pada sidang MK, Senin (15/6/2026).
- Guru di berbagai daerah menerima gaji sangat minim dan tunjangan profesi guru madrasah tidak dibayarkan karena kendala anggaran.
- KOSPI menggugat pemerintah ke MK karena pendanaan Program Makan Bergizi Gratis dianggap memangkas anggaran operasional serta kesejahteraan pendidikan.
Suara.com - Perwakilan guru dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang APBN 2026 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (15/6/2026), mengungkap kondisi kesejahteraan guru yang disebut semakin memprihatinkan.
Dalam persidangan tersebut, Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, mengungkap adanya guru PPPK paruh waktu di Sumedang yang hanya menerima gaji Rp15 ribu setelah dipotong iuran BPJS.
Iman menilai munculnya skema PPPK paruh waktu merupakan dampak dari keterbatasan anggaran pendidikan yang, menurutnya, ikut terpengaruh oleh kebijakan pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Yang paling rendah itu yang kita tahu adalah di Sumedang misalkan, Rp50 ribu per bulan, itu pun dipotong BPJS jadi cuma Rp15 ribu. Lalu kemudian di beberapa daerah, Kabupaten Dompu Rp139 ribu per bulan, Musi Rawas Rp100 ribu per bulan jika sudah sertifikasi, kalau belum sertifikasi dapatnya Rp500 ribu," kata Iman usai persidangan.
Tunjangan Guru Madrasah Disebut Tak Dibayarkan
Iman juga menyoroti kondisi guru madrasah yang disebut terdampak akibat keterbatasan anggaran.
Menurutnya, selain antrean pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sangat panjang, guru madrasah kini harus menghadapi kenyataan bahwa tunjangan profesi mereka tidak dapat dibayarkan.
Ia merujuk pada Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 85/STK.00/2026.
"Dinyatakan bahwa tunjangan profesi guru madrasah tidak dibayarkan karena tidak tersedianya alokasi anggaran, atau tidak ada dananya," ujarnya.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain
Guru Terpaksa Cari Penghasilan Tambahan
Iman mengatakan kondisi tersebut memaksa banyak guru mencari pekerjaan sampingan demi memenuhi kebutuhan hidup.
Sebagian menjadi pengemudi ojek online, mengajar bimbingan belajar, hingga menjalani berbagai pekerjaan serabutan.
Namun, bagi guru yang sebelumnya berjualan di kantin sekolah, pendapatan tambahan itu kini disebut ikut berkurang karena kantin sepi setelah adanya Program MBG.
"Tiga hari mau Lebaran, ada guru dari Sulawesi menghubungi saya meminjam uang Rp250 ribu untuk beli popok. Masa negara enggak bisa nyediain untuk itu? Kan basic," keluhnya.
Kritik terhadap Kebijakan Anggaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BEM SI Nilai DPR Tak Pro Rakyat, Malah Fokus Bahas RUU Polri
-
Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat
-
Mana yang Turun Duluan? Banner Demo Mahasiswa di DPR Sindir Kenaikan BBM hingga Jabatan Prabowo
-
Mangkir Lagi, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Fitri Assiddikki di Kasus CSR BI-OJK
-
Disambut Riuh Mahasiswa, Wapres Gibran Buka Pintu Setwapres untuk Pendemo
-
Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM dalam Program MBG
-
DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran dengan BGN, Ada Apa?
-
Dana Pendidikan Dikuras Buat MBG, Pemerintah Terancam Gugatan Ganti Rugi Triliunan!
-
Guru Keluhkan MBG Ganggu KBM, Pembagian Makanan hingga Ompreng Sita Waktu Belajar
-
Bukan Gerakan Makar, Aliansi Cipayung: Cara Aparat Memperlakukan Kami Seolah Kami Melakukan Kudeta