- Jaringan Masyarakat Sipil menolak wacana MUI dan DPR mengenai sanksi pidana serta pelarangan kampanye LGBTQ di media sosial.
- Koalisi menilai kebijakan tersebut mengancam kebebasan berekspresi, memicu diskriminasi, serta berpotensi menjadi bentuk ujaran kebencian terhadap individu LGBTQ.
- Pihak koalisi mendesak pemerintah dan DPR lebih memprioritaskan penyelesaian berbagai masalah nasional yang mendesak daripada mengkriminalisasi kelompok minoritas.
"Alih-alih membentuk regulasi yang menghardik hak-hak dasar individu LGBTQ, Komisi VIII diharapkan untuk fokus memastikan program-program jaminan sosial diterima secara tepat, meningkatkan kesiapsiagaan bencana, dan mengevaluasi program-program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang sedang berjalan, termasuk dalam kasus korupsi BGN," tulis mereka.
Koalisi menegaskan negara seharusnya hadir melindungi seluruh warga negara tanpa kecuali, termasuk kelompok minoritas yang selama ini rentan mengalami diskriminasi.
"Jaringan Masyarakat Sipil Pembela HAM dan Demokrasi mendesak pemerintah dan DPR untuk berhenti menunggangi wacana kriminalisasi LGBTQ demi mengalihkan perhatian publik atas isu-isu krusial yang sedang berlangsung," tulis mereka.
Menurut koalisi, langkah yang lebih mendesak justru memperkuat perlindungan hukum agar setiap warga negara terbebas dari diskriminasi dan ujaran kebencian, sekaligus mendapatkan akses yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, dan layanan publik.
Pernyataan tersebut didukung puluhan organisasi masyarakat sipil, di antaranya LBH Masyarakat, YLBHI, Arus Pelangi, HRWG, Solidaritas Perempuan, SGRC, Pelangi Nusantara, Sanggar Swara, hingga Women's March Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Jelang Konbes Banser, Gus Ipul Tegaskan Peran Banser sebagai Pengabdian Ulama untuk Bangsa
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
-
BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage
-
Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui
-
Kinerja Positif, BTN Raih Laba Bersih Konsolidasi Rp1,85 Triliun per Mei 2026
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
-
Kapal Perang Rusia Lepas Tembakan Peringatan ke Jacht Inggris di Jalur Pelayaran Selat Inggris
-
Update Gempa Sigi: 787 Rumah Rusak, 1 Tewas dan 55 Warga Luka
-
Laporan Intelijen Amerika: Selat Hormuz di Bawah Kendali Penuh Iran, Bisa Buka Tutup Kapan Saja
-
Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI