Istana Buka Suara soal Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus HGB: Presiden Tidak Ikut Campur

Rabu, 16 September 2026 | 19:06 WIB
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]
  • Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto meminta publik menunggu proses KPK terkait kasus dugaan suap HGB ATR/BPN.
  • Bambang menyatakan Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan mengintervensi dan menyerahkan sepenuhnya penyidikan hukum kepada aparat.
  • KPK belum memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid karena pemeriksaan masih bergantung pada kebutuhan penyidik di Jakarta.

Suara.com - Pihak Istana akhirnya angkat suara menanggapi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Isu ini mencuat setelah empat dari delapan tersangka yang ditetapkan diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Meski demikian, KPK hingga kini belum melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Nusron Wahid dan menyatakan langkah tersebut sangat bergantung pada kebutuhan penyidik.

Menanggapi berkembangnya spekulasi mengenai dugaan keterlibatan sang menteri, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto, meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dini dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Itu kan masih dugaan. Tunggu saja dari KPK," ujar Bambang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Potret Prabowo Subianto (Instagram/Prabowo)

Bambang juga mengaku belum menjalin komunikasi langsung dengan Menteri ATR/BPN mengenai isu yang beredar lantaran tengah fokus menyelesaikan sejumlah prioritas pekerjaan pemerintah.

"Saya belum, karena kita lagi sibuk banyak RUU yang perlu kita selesaikan. Jadi saya belum sempat komunikasi kemana-mana," jelasnya.

Lebih lanjut, saat ditanya mengenai sikap Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan hukum yang menyeret nama anggota kabinetnya, Bambang menegaskan, bahwa Kepala Negara konsisten untuk tidak mengintervensi proses penegakan hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH).

"Ya kita serahkan. Pak Presiden pun selalu mengatakan bahwa kalau ada masalah hukum dan sebagainya, serahkanlah kepada APH. Jadi beliau tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu," pungkasnya.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com