- Aktivis KontraS, Andrie Yunus, masih dalam perlindungan LPSK karena mengalami luka terbuka pasca serangan penyiraman air keras.
- LPSK memberikan perlindungan selama enam bulan untuk menjaga keamanan dan meminimalisir risiko infeksi pada kondisi fisik Andrie.
- Empat personel BAIS TNI telah divonis bersalah oleh Pengadilan Militer Jakarta atas tindak penganiayaan terhadap Andrie Yunus.
Suara.com - Aktivis KontraS, Andrie Yunus, kini sudah menjalani rawat jalan setelah melewati serangkaian operasi dan fisioterapi pasca-serangan penyiraman air keras.
Namun, meski kondisinya terus membaik, Andrie belum bisa kembali beraktivitas normal dan masih berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan perlindungan tersebut diberikan bukan hanya karena aspek keamanan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi medis Andrie yang masih rentan.
“Masih di bawah perlindungan tim dari LPSK. Jadi kenapa kemudian belum dapat tampil di publik, selain karena faktor medisnya. Jadi beberapa lukanya Andri itu luka-luka terbuka,” kata Dimas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Dimas, aktivitas di luar ruangan berisiko menimbulkan infeksi pada luka yang masih dalam tahap pemulihan.
“Jadi kalau misalnya dia aktivitas normal di luar maksudnya, itu ditakutkan akan ada infeksi. Ya makanya kemudian LPSK kemarin membuat perjanjian untuk melakukan perlindungan kepada Andri selama enam bulan lah kurang lebih,” ujarnya.
Dimas juga mengungkapkan kemungkinan Andrie belum bisa hadir langsung apabila kembali dimintai keterangan dalam proses hukum. Opsi pemeriksaan secara daring dinilai lebih memungkinkan mengingat kondisi fisiknya.
“Kalau di kepolisian kami belum tahu, tapi kalaupun nanti dia diperiksa, opsinya mungkin tidak langsung. Mungkin lewat Zoom atau bersurat gitu. Jadi belum bisa secara langsung karena memang melihat, mempertimbangkan kondisi fisiknya,” katanya.
Selain luka di bagian tubuh, kondisi mata kanan Andrie juga masih menjadi perhatian serius tim dokter. Hingga kini mata tersebut masih diperban untuk menjaga proses pemulihan.
Baca Juga: Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer
“Masih ditutup rapat, kalau kata tim dokternya itu supaya bola matanya itu masih utuh. Jadi yang dijaga supaya bisa ditingkatkan lagi fungsi penglihatannya itu, kondisi bola mata itu masih utuh,” ujar Dimas.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya, terdapat kebocoran akibat air keras pada dinding bola mata. Karena itu dokter berupaya menjaga agar kerusakan tidak meluas hingga ke retina.
Nah, kalau dia masuk ke pupil bola mata sampai ke retina, sudah pasti diganti bola mata palsu,” katanya.
Untuk mendukung proses pemulihan, dokter bahkan memasang penyangga yang diambil dari tulang lunak kaki Andrie agar gerakan mata dapat diminimalkan.
“Kemarin tim dokter ngasih perban supaya kondisi bola mata itu masih bisa dijaga, sama supaya mata itu enggak gerak-gerak terus,” bebernya.
Sudah Bisa Mandi dan Makan Sendiri
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal
-
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan
-
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ
-
Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK
-
Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu
-
Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan