News / Nasional
Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42 WIB
Ilustrasi Presiden RI Prabowo Subianto. [Suara.com/Syahda]
Baca 10 detik
  • Peneliti CELIOS, Muhamad Saleh, mengkritik penggunaan dana pribadi Presiden Prabowo untuk kegiatan kenegaraan karena berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas keuangan negara.
  • Penggunaan dana di luar mekanisme APBN dinilai menciptakan ketidakjelasan pertanggungjawaban serta berisiko menimbulkan konflik kepentingan antara pemerintah dan sektor swasta.
  • CELIOS mendesak DPR dan BPK segera mengaudit biaya perjalanan luar negeri Presiden untuk memastikan transparansi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Suara.com - Di tengah berbagai pujian terhadap Presiden Prabowo Subianto yang disebut rela merogoh kocek pribadi untuk membiayai program negara, muncul kritik keras dari kalangan peneliti hukum. Bagi mereka, persoalannya bukan soal kedermawanan, melainkan soal tata kelola negara.

Peneliti Hukum Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Muhamad Saleh, menilai penggunaan dana pribadi Presiden untuk kegiatan kenegaraan justru berpotensi melanggar prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan negara yang selama ini dibangun melalui berbagai regulasi.

Menurut Saleh, negara modern tidak dibangun di atas kemurahan hati seorang pemimpin, melainkan pada sistem dan institusi yang bekerja berdasarkan aturan.

"Yang kita bangun itu institusionalisasi, bukan patronase terhadap seseorang. Karena itu penggunaan dana pribadi untuk program atau kegiatan pemerintah keluar dari bangunan sistem pengelolaan keuangan negara yang sudah diatur dalam undang-undang," jelas Saleh dalam siniar Deeptalk di Kantor Suara.com, Kamis (11/6/2026).

Pernyataan tersebut muncul setelah polemik penggunaan dana pribadi Prabowo kembali mencuat. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa uji coba Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sempat menggunakan dana pribadi Prabowo agar tidak membebani APBN.

Belakangan, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya juga menyatakan Prabowo kerap menanggung sendiri sebagian biaya perjalanan luar negeri apabila kebutuhan kunjungan melebihi anggaran yang tersedia.

Namun bagi Saleh, justru di situlah persoalan hukumnya.

Dana Pribadi Harus Masuk APBN Lewat Skema Hibah

Saleh menjelaskan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara mengatur secara jelas seluruh sumber penerimaan negara.

Baca Juga: Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung

Jika Presiden ingin menggunakan uang pribadi untuk membiayai program pemerintah, dana tersebut semestinya terlebih dahulu masuk ke kas negara melalui mekanisme hibah.

Setelah diregistrasi dalam sistem keuangan negara dan tercatat dalam APBN, barulah dana itu dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintah.

"Kalau pemerintah menggunakan budget di luar skema APBN, pertanggungjawabannya seperti apa? Pencatatannya seperti apa? Akuntabilitasnya seperti apa? Kita tidak tahu," ujar Saleh.

Menurut dia, tanpa mekanisme tersebut publik kehilangan kemampuan untuk mengawasi penggunaan anggaran, sementara lembaga audit negara juga kesulitan melakukan pemeriksaan.

Infografis-Mengapa dana pribadi Presiden Prabowo untuk urusan kenegaraan dipersoalkan? [Suara.com/Syahda]

Dari MBG hingga Lawatan Luar Negeri

Kekhawatiran CELIOS tidak hanya berhenti pada aspek administrasi keuangan.

Saleh menyoroti fakta bahwa sebelum resmi berjalan, sejumlah program percontohan MBG pernah melibatkan dukungan dana dari perusahaan swasta.

Menurut dia, praktik semacam itu berpotensi menciptakan hubungan timbal balik yang tidak sehat antara pemerintah dan sektor bisnis.

Ia mengingatkan bahwa perusahaan yang membantu pembiayaan suatu program negara berpotensi memperoleh keuntungan atau akses khusus dalam proyek-proyek berikutnya.

"Jangan sampai ada privilege tertentu dalam pengadaan atau pelaksanaan program pemerintah karena sebelumnya ikut membiayai," katanya.

Kekhawatiran serupa juga muncul dalam konteks diplomasi internasional.

Menurut Saleh, perjalanan luar negeri Presiden tidak semata kegiatan seremonial, melainkan sering kali terkait investasi, perdagangan, hingga kesepakatan bisnis strategis.

Karena itu, sumber dana yang digunakan untuk membiayai sebagian kegiatan tersebut harus benar-benar transparan.

"Apakah dari yayasan? Dari perusahaan? Dari pihak lain? Kita tidak tahu. Padahal Prabowo juga memiliki latar belakang bisnis. Di sini potensi konflik kepentingan itu muncul," ujarnya.

CELIOS bahkan secara terbuka menantang Istana untuk mempublikasikan rincian komponen perjalanan luar negeri yang dibiayai melalui dana pribadi Presiden.

"Kalau berani, buka saja. Komponen apa yang dibayar dana pribadi," tantang Saleh.

Anggaran Rp1,1 Triliun dan Pertanyaan Soal Prioritas

Perdebatan mengenai perjalanan luar negeri Prabowo semakin menguat setelah berbagai catatan menunjukkan tingginya frekuensi lawatan internasional Presiden.

Berdasarkan data yang dihimpun, dalam sekitar satu setengah tahun pemerintahan, Prabowo telah menghadiri sedikitnya 56 kunjungan dan forum internasional di luar negeri.

CELIOS memperkirakan biaya rata-rata satu perjalanan luar negeri Presiden berada di kisaran Rp22,5 miliar.

Jika dikalikan dengan 49 kali kunjungan saja, total anggaran yang terserap diperkirakan mencapai Rp1,1 triliun.

Bagi Saleh, angka tersebut tidak bisa dilepaskan dari kondisi fiskal nasional yang sedang tertekan.

Ia membandingkan nilai tersebut dengan APBD Kabupaten Dompu di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang hanya sekitar Rp900 miliar setelah terdampak efisiensi anggaran.

Bahkan, menurutnya, angka Rp1,1 triliun itu hampir 10 kali lipat lebih besar daripada anggaran tahunan Komnas HAM.

"Anggaran sebesar itu bisa digunakan untuk membangun 20 sampai 30 RSUD tipe D di berbagai daerah," katanya.

Di saat sejumlah daerah mengeluhkan tekanan fiskal, keterlambatan pembayaran tenaga honorer, hingga keterbatasan anggaran pelayanan publik, Saleh mempertanyakan prioritas pemerintah.

"Karena itu saya bilang Prabowo bukan negarawan, tapi wisatawan," ujarnya.

Infografis-Benarkah diplomasi Presiden Prabowo keluar negeri berhasil membawa investasi asing hingga ribuan triliun? [Suara.com/Syahda]

Manfaat Diplomasi Belum Terlihat

Pemerintah selama ini juga berulang kali membela intensitas kunjungan luar negeri Presiden Prabowo dengan alasan memperkuat posisi Indonesia di panggung global sekaligus menarik investasi.

Seskab Teddy Indra Wijaya bahkan pernah menyebut berbagai lawatan Presiden berhasil membuka peluang investasi hingga ribuan triliun rupiah.

Namun, menurut Saleh, klaim tersebut perlu diuji secara lebih kritis.

Ia menilai angka investasi yang sering dikutip pemerintah kerap mencampurkan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) dengan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), sehingga memberi kesan seolah seluruh capaian tersebut merupakan hasil diplomasi internasional Presiden.

"Kalau diklaim ada investasi Rp2.000 triliun, itu kan angka gabungan antara PMA dan PMDN. Sementara kontribusi investasi asing tidak sampai mayoritas dari keseluruhan angka itu. Jadi tidak bisa serta-merta diklaim sebagai hasil diplomasi luar negeri pemerintah," jelas Saleh.

Menurut dia, ukuran keberhasilan diplomasi seharusnya dapat dilihat dari dampak nyata terhadap perekonomian nasional, mulai dari peningkatan investasi asing, penciptaan lapangan kerja, hingga perbaikan daya beli masyarakat.

Masalahnya, kata Saleh, berbagai indikator tersebut belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Di saat Presiden Prabowo aktif melakukan lawatan internasional, kondisi fiskal nasional justru masih menghadapi tekanan. Defisit APBN tetap membayangi, utang pemerintah mendekati Rp9.000 triliun, sementara sejumlah daerah mengeluhkan kesulitan anggaran untuk membiayai layanan dasar.

"Kalau diplomasi internasional itu berhasil, harusnya ada korelasi positif dengan kondisi ekonomi dalam negeri. Masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara konkret," ujarnya.

Saleh juga menyoroti posisi Indonesia dalam percaturan geopolitik dan perdagangan internasional yang menurutnya belum menunjukkan hasil memuaskan.

Ia membandingkan Indonesia dengan Malaysia yang dinilai lebih berhasil memanfaatkan diplomasi luar negeri untuk mengamankan kepentingan ekonominya.

"Malaysia justru mendapatkan keuntungan diplomatik yang lebih besar. Dalam beberapa isu internasional mereka berhasil mengambil posisi yang lebih menguntungkan dibanding Indonesia," ungkap Saleh.

Menurutnya, hingga kini publik belum melihat capaian konkret yang sebanding dengan tingginya frekuensi kunjungan luar negeri Presiden.

"Investasi asing tidak melonjak signifikan, daya beli masyarakat masih tertekan, bahkan kita ikut menerima dampak kenaikan harga energi global. Jadi pertanyaannya, apa manfaat nyata yang dirasakan masyarakat dari puluhan kunjungan tersebut?" ujarnya.

Karena itu, Saleh menilai diplomasi internasional tidak cukup diukur dari banyaknya kunjungan atau besarnya seremoni yang menyertainya, melainkan dari hasil yang benar-benar dirasakan rakyat.

"Kalau masyarakat tidak bisa menikmati manfaatnya secara konkret, maka itu hanya menjadi slogan dan pencitraan semata," katanya.

Urusan Negara Dibayar Pribadi, Kurban Pakai APBN

Kritik CELIOS semakin tajam ketika membandingkan penggunaan dana pribadi untuk lawatan kenegaraan dengan penggunaan APBN untuk kegiatan kurban Presiden.

Beberapa waktu lalu muncul polemik setelah pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk pengadaan hewan kurban Presiden ke berbagai daerah.

Menurut Saleh, situasi tersebut menunjukkan adanya kebingungan dalam membedakan mana urusan publik dan mana urusan privat.

"Kunjungan kenegaraan yang seharusnya urusan publik dibiayai dana pribadi. Tapi kegiatan ibadah yang sifatnya personal justru menggunakan APBN. Ini bias," ujarnya.

Ia menyebut fenomena tersebut sebagai bukti pemerintah gagal memisahkan fungsi negara dan kepentingan pribadi pejabat publik.

Infografis-Apa saja yang dikritik CELIOS? [Suara.com/Syahda]

"Indonesia Bukan Kerajaan"

Saleh juga menolak argumen bahwa penggunaan dana pribadi menunjukkan pengorbanan seorang pemimpin.

Menurut dia, praktik semacam itu memang lazim ditemukan di negara-negara monarki, khususnya di kawasan Teluk dan Timur Tengah.

Namun Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional yang dibangun di atas prinsip akuntabilitas publik.

"Pertanyaannya sederhana. Kita ini negara kerajaan atau bukan? Kan bukan," katanya.

Karena itu, menurut dia, seluruh aktivitas kenegaraan harus tunduk pada sistem yang dapat diaudit, diawasi, dan dipertanggungjawabkan kepada publik.

CELIOS mendorong DPR memanggil Kementerian Luar Negeri, Sekretariat Kabinet, hingga Kementerian Keuangan untuk menjelaskan secara terbuka biaya perjalanan luar negeri Presiden.

Saleh juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap keseluruhan anggaran lawatan internasional.

Namun ia mengingatkan bahwa selama dana pribadi tidak masuk dalam mekanisme APBN, auditor negara tidak memiliki kewenangan untuk memeriksanya.

"Karena itu kami mendorong kalau memang ada dana pribadi, masukkan ke skema hibah negara. Dengan begitu bisa diperiksa BPK dan publik tahu penggunaannya," ujarnya.

Bagi CELIOS, persoalan ini tidak berdiri sendiri.

Saleh menilai penggunaan dana pribadi untuk program MBG maupun kegiatan kenegaraan merupakan preseden baru yang berisiko mengaburkan batas antara negara dan kepentingan pribadi.

Ia khawatir praktik tersebut akan menjadi kebiasaan baru dalam pemerintahan apabila tidak segera dikoreksi.

"Masalah utamanya adalah pemerintah gagal membedakan urusan publik dan urusan privat. Padahal Indonesia bukan negara monarki. Semua urusan negara harus tunduk pada prinsip transparansi dan akuntabilitas," pungkas Saleh.

Load More