- Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan dr Tifa pada Jumat, 19 Juni 2026, terkait dugaan pencemaran nama baik.
- Tim hukum menyesalkan upaya paksa tersebut karena kedua tersangka selama ini dinilai kooperatif menjalani proses hukum wajib lapor.
- Tim kuasa hukum berencana mengajukan penangguhan penahanan dan mengajak tokoh masyarakat memberikan dukungan di Polda Metro Jaya.
Suara.com - Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) mengonfirmasi penangkapan Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026).
Tim hukum menyebut penangkapan dilakukan meski kedua tersangka dinilai selama ini kooperatif menjalani proses hukum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Koordinator Non Litigasi TA-AKAA Ahmad Khozinudin mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa Roy Suryo ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB. Informasi tersebut diperoleh dari istri Roy Suryo.
Pada waktu yang hampir bersamaan, tim hukum juga mendapatkan kabar bahwa dr Tifa turut ditangkap.
Menurut Khozinudin, langkah penyidik melakukan penangkapan tidak sejalan dengan sikap kooperatif yang selama ini ditunjukkan kliennya.
"Kami menyayangkan tindakan penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan upaya paksa melalui penangkapan terhadap klien kami, padahal klien kami selama ini kooperatif memenuhi panggilan penyidik bahkan selalu melaksanakan Wajib Lapor (WL)," ujar Khozinudin kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Tim hukum juga mempertanyakan alasan penggunaan upaya paksa apabila tujuan penyidik hanya untuk melanjutkan proses pelimpahan perkara ke tahap berikutnya.
"Jika tindakan dimaksud adalah dalam rangka tahap dua atau sebagaimana dikabarkan berkas sudah lengkap, maka tindakan tersebut bisa dilakukan dengan melayangkan Surat Panggilan. Bukan dengan upaya paksa (represif) melalui proses penangkapan," katanya.
Atas penangkapan tersebut, TA-AKAA menilai langkah penyidik sebagai tindakan represif. Tim hukum bahkan menuding proses hukum dalam perkara ini sarat kepentingan politik.
Baca Juga: Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
"Penangkapan ini, justru mengkonfirmasi ada kekuatan politik yang mengintervensi hukum sehingga cara-cara yang beradab dalam menegakkan hukum melalui pemanggilan ditinggalkan dan beralih menempuh cara tak beradab, represif dan intimidatif dengan melakukan penangkapan," ungkapnya.
Kekinian tim hukum Roy Suryo dan dr Tifa pun bersiap mengajukan penangguhan penahanan apabila diperlukan. Mereka juga mengajak tokoh masyarakat dan aktivis untuk datang ke Polda Metro Jaya guna memberikan dukungan kepada Roy Suryo dan dr Tifa.
"Mohon kiranya untuk berkenan datang ke Polda Metro Jaya hari ini, Jum'at 19 Juni 2026, pukul 11.00 WIB, guna mengisi surat jaminan penangguhan penahanan sebagai persiapan untuk melakukan upaya hukum permohonan penangguhan penahanan, jika nantinya dibutuhkan," pintanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya terkait penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat
-
Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham
-
Kisah Sitti Fatimah Dorong Anaknya ke Laut Saat KMP Mutiara Sentosa Terbakar
-
Tips Memilih Smartwatch GPS untuk Trail Running, Ini 4 Rekomendasi Terbaiknya
-
Acer Day 2026 Bawa Swift Air 14 AI, Laptop AI Tipis dengan Performa Intel Core Ultra
-
Eternal Sunshine of the Spotless Mind: Saat Kenangan Tak Bisa Sepenuhnya Hilang
-
7 Cara Membersihkan Sunscreen Waterproof agar Tidak Menyumbat Pori
-
Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD
-
Skenario Lolos Timnas Indonesia: Tak Ada Pilihan Selain Menang atas Singapura