News / Nasional
Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK mengajukan penambahan anggaran tahun 2027 menjadi Rp989 miliar kepada DPR RI untuk memenuhi kebutuhan riil organisasi.
  • Pengajuan anggaran didasarkan pada komitmen KPK dalam mengelola dana negara secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
  • KPK menunjukkan kinerja efektivitas melalui realisasi anggaran tinggi, penyelamatan keuangan negara, serta perolehan opini WTP dari BPK.

“Tentunya, ini menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan KPK dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambung dia.

Opini WTP tersebut dianggap sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa lembaga yang diberi amanah memberantas korupsi juga menerapkan prinsip integritas dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan negara.

“Karena itu, setiap tambahan anggaran yang nantinya diberikan, akan dikelola dengan standar tata kelola yang sama, disertai pengawasan, monitoring, dan evaluasi yang berkelanjutan,” kata Budi.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto meminta anggaran tambahan 2027 dari Rp 762,30 miliar menjadi Rp 989 miliar. Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (17/6/2026).

Load More