News / Metropolitan
Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB
Ilustrasi - Polisi memastikan cerita dua perampok yang menyekap dan menusuk seorang pria di sebuah rumah di Jalan Pati, Menteng, jakarta Pusat hanya rekayasa. [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Polisi mengungkap laporan perampokan di Menteng pada 16 Juni 2026 ternyata rekayasa yang dilakukan oleh rekan bisnis korban.
  • Tersangka berinisial T menganiaya korban MAH menggunakan alat setrum, benda tumpul, hingga pisau di rumah korban.
  • Motif penganiayaan tersebut adalah rasa dendam tersangka karena sering mendapatkan kritik terkait kinerja pekerjaannya dari korban.

Suara.com - Misteri perampokan emas 500 gram yang sempat menghebohkan kawasan elite Menteng, Jakarta Pusat, akhirnya terbongkar. Polisi memastikan cerita dua perampok yang menyekap dan menusuk seorang pria di sebuah rumah di Jalan Pati ternyata hanya rekayasa.

Di balik laporan perampokan tersebut, penyidik menemukan fakta mengejutkan.
Pelaku penyerangan terhadap korban berinisial MAH justru merupakan rekan bisnisnya sendiri, perempuan berinisial T, yang sebelumnya berperan sebagai saksi sekaligus pelapor.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, awalnya polisi menerima laporan dugaan perampokan pada Selasa (16/6/2026) sore.

Saat petugas tiba di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi terluka parah, sementara T selaku pemilik rumah mengaku ada dua orang perampok yang masuk melalui atap rumah.

"Yang dijelaskan oleh saksi bahwa dua orang ini hadir dari atas atau masuk melalui rooftop rumah mereka di Jalan Pati," kata Roby dalam konferensi pers, Jumat (19/6/2026).

Menurut keterangan awal T, dua orang pelaku menyekap korban dan membawa kabur emas batangan serta perhiasan miliknya. Namun, serangkaian penyelidikan justru menemukan banyak kejanggalan.

Polisi kemudian menguji keterangan para saksi dengan barang bukti serta hasil pemeriksaan ilmiah atau scientific investigation.

"Kemudian ditemukan beberapa inkonsisten dari keterangan saksi dengan barang bukti maupun keterangan saksi lainnya yang kita periksa," ujar Roby.

Dari situlah penyidik mulai mencurigai adanya rekayasa.

Baca Juga: Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

"Kemudian kita temukan ternyata bahwa keterangan awal dari saksi awal saksi yang ada di TKP pertama itu atau saudari T itu kita duga palsu," imbuhnya.

Polisi akhirnya menyimpulkan tidak pernah ada dua perampok yang masuk ke rumah tersebut.

"Setelah kita temukan ternyata bahwa tidak ada dua orang yang masuk ke dalam rumah melainkan pelaku dari penganiayaan yang dilakukan kepada saudara MHA itu ternyata dilakukan oleh saudari T sendiri," ungkap Roby.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra (kedua dari kiri) menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. [Suara.com/istimewa]

Korban Disetrum hingga Ditusuk

Hasil penyidikan mengungkap aksi brutal yang dilakukan T terhadap korban yang merupakan direktur utama perusahaan tempat keduanya bekerja.

Saat kejadian, korban sedang bermain game virtual reality di lantai satu rumah. T yang diketahui menjabat komisaris perusahaan tersebut disebut telah menyiapkan alat setrum rakitan menggunakan portable power supply, kabel, dan kain basah.

Load More