- Polisi mengungkap laporan perampokan di Menteng pada 16 Juni 2026 ternyata rekayasa yang dilakukan oleh rekan bisnis korban.
- Tersangka berinisial T menganiaya korban MAH menggunakan alat setrum, benda tumpul, hingga pisau di rumah korban.
- Motif penganiayaan tersebut adalah rasa dendam tersangka karena sering mendapatkan kritik terkait kinerja pekerjaannya dari korban.
"Kemudian pelaku menggulung dan meminta korban untuk memegang kain tersebut," tutu Roby.
Begitu korban memegang kain tersebut, tubuhnya tersengat arus listrik hingga terjatuh.
Karena korban masih bergerak, pelaku kemudian mengambil wajan dari dapur dan memukul kepala korban dua kali serta satu kali ke bagian punggung.
Saat korban berusaha menyelamatkan diri ke lantai atas, pelaku mengejar sambil membawa alat setrum dan palu.
Tak berhenti di situ, T juga memaksa korban menghirup nitrogen dari sebuah tabung selama sekitar 10 menit. Ketika cara tersebut dianggap tidak efektif, tabung nitrogen itu justru digunakan untuk menghantam kepala korban.
"Pelaku kemudian menjatuhkan atau memukul tabung nitrogen ke kepala korban sebanyak dua kali yang mengakibatkan luka serius dan pendarahan di bagian kepala," ujar Roby.
Dalam kondisi terluka parah, korban kembali diserang menggunakan pisau dapur.
"Pelaku kemudian turun lagi mengambil pisau dapur dan kemudian melakukan penusukan ke bagian kepala, terus kemudian punggung dan leher korban," jelas Roby.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala, wajah, leher, dada hingga pinggang. Polisi mencatat sedikitnya tujuh luka tusukan dan sejumlah luka akibat benda tumpul.
Baca Juga: Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
Motif
Berdasarkan pemeriksaan awal, T mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena menyimpan rasa kesal terhadap korban.
"Motifnya sampai saat ini yang disampaikan oleh tersangka adalah memiliki rasa kesal dan dendam kepada saudara MHA karena dalam pergaulannya atau bekerja sama dengan saudara MHA dari 2020 sampai dengan saat ini pelaku dianggap lambat dalam bekerja dan suka berkata yang membuat pelaku sakit hati," ungkapnya.
Meski demikian, menurut Roby penyidik masih mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU