News / Metropolitan
Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB
Ilustrasi - Polisi memastikan cerita dua perampok yang menyekap dan menusuk seorang pria di sebuah rumah di Jalan Pati, Menteng, jakarta Pusat hanya rekayasa. [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Polisi mengungkap laporan perampokan di Menteng pada 16 Juni 2026 ternyata rekayasa yang dilakukan oleh rekan bisnis korban.
  • Tersangka berinisial T menganiaya korban MAH menggunakan alat setrum, benda tumpul, hingga pisau di rumah korban.
  • Motif penganiayaan tersebut adalah rasa dendam tersangka karena sering mendapatkan kritik terkait kinerja pekerjaannya dari korban.

"Kemudian pelaku menggulung dan meminta korban untuk memegang kain tersebut," tutu Roby.

Begitu korban memegang kain tersebut, tubuhnya tersengat arus listrik hingga terjatuh.

Karena korban masih bergerak, pelaku kemudian mengambil wajan dari dapur dan memukul kepala korban dua kali serta satu kali ke bagian punggung.

Saat korban berusaha menyelamatkan diri ke lantai atas, pelaku mengejar sambil membawa alat setrum dan palu.

Tak berhenti di situ, T juga memaksa korban menghirup nitrogen dari sebuah tabung selama sekitar 10 menit. Ketika cara tersebut dianggap tidak efektif, tabung nitrogen itu justru digunakan untuk menghantam kepala korban.

"Pelaku kemudian menjatuhkan atau memukul tabung nitrogen ke kepala korban sebanyak dua kali yang mengakibatkan luka serius dan pendarahan di bagian kepala," ujar Roby.

Dalam kondisi terluka parah, korban kembali diserang menggunakan pisau dapur.

"Pelaku kemudian turun lagi mengambil pisau dapur dan kemudian melakukan penusukan ke bagian kepala, terus kemudian punggung dan leher korban," jelas Roby.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala, wajah, leher, dada hingga pinggang. Polisi mencatat sedikitnya tujuh luka tusukan dan sejumlah luka akibat benda tumpul.

Baca Juga: Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

Motif

Berdasarkan pemeriksaan awal, T mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena menyimpan rasa kesal terhadap korban.

"Motifnya sampai saat ini yang disampaikan oleh tersangka adalah memiliki rasa kesal dan dendam kepada saudara MHA karena dalam pergaulannya atau bekerja sama dengan saudara MHA dari 2020 sampai dengan saat ini pelaku dianggap lambat dalam bekerja dan suka berkata yang membuat pelaku sakit hati," ungkapnya.

Meski demikian, menurut Roby penyidik masih mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik kasus tersebut.

Load More