Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal PBNU KH Suleman Tanjung memastikan usulan perubahan ketentuan mengenai Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang kini ramai diperbincangkan menjelang Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar (Munas-Konbes) NU 2026 berasal dari usulan PWNU Jawa Tengah yang disampaikan kepada PBNU.
Menurut Suleman, usulan tersebut dikirim melalui aplikasi Digdaya pada 26 Mei 2026 dengan surat bernomor 290/PW.01/A.I.01.99/14/06/2026 perihal Usulan Materi Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU Tahun 2026.
“Ini bukan ide tim SC apalagi OC, ini ide PWNU Jawa Tengah yang masuk melalui digdaya,” kata Suleman Tanjung.
Dalam usulannya, PWNU Jawa Tengah berpandangan bahwa apabila AHWA menjadi pihak yang menentukan kepemimpinan Nahdlatul Ulama, maka ulama yang dapat dipilih sebagai anggota AHWA sepatutnya berasal dari kalangan ulama yang berada dalam struktur Jam’iyah Nahdlatul Ulama.
Karena itu, PWNU Jawa Tengah mengusulkan perubahan ketentuan mengenai kriteria ulama yang dapat dipilih menjadi anggota AHWA. "Hal itu dapat dibaca di halaman 36-37 dokumen usulan PWNU Jawa Tengah," tegasnya.
Namun belakangan, kata Suleman, usulan tersebut berkembang menjadi polemik dan digiring seolah-olah ada upaya panitia Muktamar yang ingin menyingkirkan atau tidak mengakomodasi para kiai sepuh dalam mekanisme AHWA.
“Kalau ada yang ingin menyingkirkan kiai sepuh ya berarti siapa itu yang mengusulkan. Yang menarik, usulan ini ditandatangani oleh Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah. Semua orang tahu beliau berada di pihak mana,” katanya.
Menurut Suleman, perdebatan mengenai substansi usulan merupakan hal yang wajar dalam organisasi. Namun ia mengingatkan agar diskusi tetap dilakukan secara jernih dan berbasis dokumen, bukan melalui asumsi atau framing yang justru memperkeruh suasana menjelang Munas-Konbes.
Oleh karena itu, usulan penambahan syarat calon anggota ahlul halli wal aqdi (AHWA) harus pengurus syuriyah dan didasarkan representasi kewilayahan harus dibatalkan.***
Baca Juga: Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
Berita Terkait
-
Gus Lilur Jelang Muktamar NU: Pemimpin yang Terpilih Harus Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Tata Cara Sholat Idul Adha 2026 menurut NU dan Muhammadiyah
-
Kritik Jelang Muktamar NU: Jangan Jadikan Organisasi Alat Politik
-
Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026
-
Gus Miftah Masuk Radar Pemimpin Masa Depan PBNU
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan