News / Nasional
Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB
Peneliti Center of Economic and Law Studies atau Celios, Nailul Huda. [Ist]
Baca 10 detik
  • CELIOS menilai kebijakan efisiensi anggaran pemerintah belum berjalan merata serta masih menyisakan ketimpangan struktur belanja negara.
  • Pelaksanaan efisiensi anggaran dinilai tebang pilih karena program strategis tertentu tetap mendapat alokasi dana sangat besar.
  • Pemangkasan dana transfer ke daerah menyebabkan kapasitas pemerintah daerah melemah dalam melaksanakan pembangunan serta pelayanan publik.

Suara.com - Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah dinilai belum berjalan merata dan masih menyisakan ketimpangan dalam struktur belanja negara, terutama antara program prioritas kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD).

Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, mengatakan efisiensi anggaran belum menyentuh seluruh pos secara proporsional.

“Efisiensi yang dilakukan pun seolah tidak menyentuh anggaran prioritas dan K/L tertentu,” kata Huda kepada Suara.com, Minggu (21/6/2026).

Ia menyoroti sejumlah program strategis yang tetap mendapatkan alokasi besar meski pemerintah melakukan efisiensi di sektor lain.

“Anggaran MBG, meskipun ada efisiensi namun masih sangat jauh dari kata ideal. Anggaran ketahanan pun dipotong namun diberikan lagi dengan jumlah yang besar. Efisiensi tebang pilih jika saya bisa ibaratkan,” ujarnya.

Komisi III DPR RI menggelar rapat pembahasan efisiensi anggaran bersama seluruh mitra dari kementerian dan lembaga di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). (Suara.com/Bagaskara)

Menurut Huda, kondisi tersebut turut berdampak pada struktur fiskal nasional, khususnya dana transfer ke daerah yang ikut mengalami pemangkasan.

“Ketimpangan dana ini juga memukul mundur otonomi daerah dimana dana TKD dipangkas secara signifikan. Daerah menjadi mandul untuk melakukan pembangunannya sendiri,” kata Nailul.

Ia menilai, ketidakseimbangan tersebut berpotensi memperlebar kesenjangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus melemahkan kapasitas daerah dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga: CELIOS: Penggunaan Dana Pribadi Prabowo buat Kunjungan Luar Negeri Langgar Undang-Undang!

Load More