- Wakil Presiden Gibran meminta publik menghormati proses hukum terhadap Roy Suryo dan dr Tifa.
- Roy Suryo dan dr Tifa ditetapkan sebagai tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi dan kini dirawat di RS Polri.
- Keduanya menjalani perawatan medis di RS Polri karena memiliki penyakit bawaan yang memerlukan observasi lebih lanjut saat penahanan.
Suara.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons penangkapan dan penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa terkait kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Ia meminta publik menghormati proses hukum serta mendoakan kesembuhan Roy Suryo dan dr Tifa yang kini tengah dirawat di rumah sakit
"Ya, diikuti saja proses yang ada, dan yang paling penting kita doakan yang terbaik untuk Bapak Roy Suryo dan Dokter Tifa, karena kemarin saya dengar beliau berdua dirawat di RS Polri," ujar Gibran di sela-sela agenda kunjungan kerjanya di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Minggu (21/6/2026).
Sebagaimana diketahui, Roy Suryo dan Dokter Tifa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah serta pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Jokowi.
Keduanya ditangkap penyidik Polda Mtero Jaya pada Jumat 919/6/2026) pagi untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Namun tak lama setelah itu kondisi kesehatan mereka menurun hingga dirawat di RS Polri.
"Semoga segera sembuh. Semoga segera pulih," ucap Gibran.
Penyakit Bawaan
Refly Harun, kuasa hukum Roy Suryo dan dr Tifa, sebelumnya menyebut kedua kliennya itu memerlukan penanganan medis khusus.
Meski kondisi umum mereka disebut stabil, Refly mengatakan, tim dokter menemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan observasi lebih lanjut agar tidak memburuk selama masa penahanan.
Baca Juga: Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa
Refly juga menjelaskan bahwa tim medis menilai kondisi kesehatan Roy dan dr Tifa belum memungkinkan untuk kembali menjalani aktivitas hukum secara penuh tanpa pengawasan ahli. Oleh sebab itu, opsi rawat inap menurutnya menjadi jalan terbaik bagi kestabilan fisik keduanya.
Menurut Refly, Roy Suryo awalnya juga sempat menolak untuk dirawat di rumah sakit. Namun, setelah mempertimbangkan saran keluarga dan tim hukum demi keamanan kesehatan jangka panjang, mantan Menpora itu akhirnya luluh dan menerima rekomendasi dokter.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti sampai kapan keduanya akan menghuni bangsal RS Polri. Semua keputusan teknis kini sepenuhnya berada di bawah kendali tim medis.
"Kalau berapa lamanya dirawat kita tidak tahu. Itu tergantung perkembangan kondisi dan keputusan dokter," pungkas Refly. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen