News / Nasional
Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB
Ilustrasi PLTS. (Freepik)
Baca 10 detik
  • MOSAIC dan mitranya memaparkan riset pembiayaan PLTS komunitas.
  • Skema kombinasi hibah dan pinjaman lunak dinilai paling realistis mendukung pembangunan serta operasional PLTS jangka panjang.
  • Model pendanaan ini diharapkan mampu menjaga tarif listrik terjangkau sekaligus mendorong aktivitas ekonomi produktif di pedesaan.

Suara.com - Pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berbasis komunitas dinilai membutuhkan model pendanaan yang tidak hanya mampu membiayai pembangunan awal, tetapi juga menjamin keberlanjutan operasional dalam jangka panjang.

Hasil riset yang dilakukan MOSAIC bersama Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan Purpose menunjukkan bahwa skema pembiayaan campuran berupa kombinasi hibah dan pinjaman lunak menjadi opsi paling realistis untuk mendukung pengembangan PLTS komunitas di Indonesia.

Temuan tersebut dipaparkan dalam diskusi bertajuk “Potensi Keuangan Islam untuk Pendanaan PLTS Berbasis Komunitas” yang diselenggarakan MOSAIC dan Katadata di Jakarta, Rabu (24/6).

Program Direktur MOSAIC, Aldy Permana, mengatakan penelitian tersebut berangkat dari kebutuhan untuk mencari model pembiayaan yang mampu mendukung target pembangunan energi surya nasional, termasuk rencana pengembangan PLTS berbasis desa melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menurut Aldy, tantangan utama pengembangan energi surya berbasis komunitas tidak hanya terletak pada kebutuhan investasi yang besar di awal proyek, tetapi juga bagaimana memastikan pembangkit dapat terus beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.

"Pertanyaan utama yang ingin kami jawab melalui riset ini adalah bagaimana keuangan syariah dapat menjadi salah satu sumber pendanaan untuk mendukung target pembangunan 100 GW PLTS di Indonesia. Tantangannya bukan hanya membangun proyek di awal, tetapi juga memastikan proyek tersebut dapat beroperasi secara berkelanjutan," ujar Aldy.

Dalam simulasi penelitian, pembangunan PLTS komunitas berkapasitas 1 megawatt (MW) diperkirakan membutuhkan investasi awal sekitar Rp22 miliar dengan masa operasi hingga 20 tahun. Selain itu, terdapat kebutuhan biaya operasi dan pemeliharaan sekitar Rp330 juta per tahun.

Tim peneliti kemudian mengkaji sejumlah alternatif pembiayaan yang mengombinasikan dana komersial dan dana sosial Islam. Dari empat model yang dianalisis, yakni hibah penuh, pinjaman bank syariah, kombinasi hibah dan pinjaman lunak, serta dana abadi wakaf uang, skema gabungan hibah dan pinjaman lunak dinilai paling seimbang.

Model tersebut dianggap mampu menjaga tarif listrik tetap terjangkau sekaligus memiliki peluang lebih besar untuk diterapkan di berbagai daerah.

Baca Juga: Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, Koperasi Didorong Bangun Bisnis PLTS

"Dari berbagai skenario yang kami kaji, model kombinasi hibah dan pinjaman lunak menawarkan keseimbangan terbaik antara keterjangkauan tarif listrik, kebutuhan dukungan dana sosial, dan peluang replikasi. Karena itu, menurut kami model ini paling layak untuk diuji coba sebagai proyek percontohan," kata Aldy.

Selain untuk pembangunan awal, penelitian tersebut juga menyoroti potensi pemanfaatan instrumen keuangan syariah seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) untuk membantu membiayai kebutuhan operasional dan perawatan PLTS. Dengan begitu, proyek energi surya komunitas tidak hanya memiliki sumber pendanaan saat dibangun, tetapi juga saat memasuki masa operasional.

Analis Keuangan Negara Ahli Muda Bidang Tugas Pembiayaan dan Risiko Keuangan Kementerian Keuangan, Safrudin Sabto Nugroho, menilai model yang ditawarkan menjadi inovasi menarik karena mengintegrasikan berbagai sumber pembiayaan dalam satu skema.

"Dari perspektif Kementerian Keuangan, model yang dipaparkan hari ini merupakan sebuah inovasi yang positif. Ini mengintegrasikan berbagai sumber pembiayaan, mulai dari dana komersial, hibah, hingga instrumen sovereign sukuk. Ini merupakan terobosan yang layak untuk diimplementasikan," ujarnya.

Meski demikian, Safrudin menegaskan bahwa pengelolaan dana publik dan dana sosial harus dibarengi tata kelola yang baik, akuntabilitas, serta transparansi agar program dapat berjalan efektif.

Sementara itu, Direktur Keuangan Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dwi Irianti Hadiningdyah, mengatakan berbagai instrumen keuangan syariah sebenarnya telah tersedia untuk mendukung proyek energi terbarukan. Tantangan saat ini adalah mempertemukan sumber pendanaan dengan proyek-proyek yang siap dijalankan.

Load More