News / Nasional
Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB
Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Cirebon. [Suara.com/Dythia]
Baca 10 detik
  • DPD GMNI Jakarta mendesak pemerintah menghentikan total program Kopdes Merah Putih karena dianggap gagal dan boros anggaran.
  • GMNI menuntut audit investigatif terhadap PT Agrinas Pangan yang melibatkan BPK, KPK, serta Kejaksaan Agung secara menyeluruh.
  • Aparat penegak hukum diminta mengusut pertanggungjawaban pidana atas meninggalnya lima peserta akibat pola diklat yang bercorak militeristis.

Suara.com - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Jakarta mendesak pemerintah menghentikan total Program Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Hal itu menyusul berbagai persoalan yang muncul, tidak hanya terkait tata kelola, tetapi juga dugaan pemborosan anggaran negara hingga munculnya korban jiwa.

Ketua DPD GMNI Jakarta, Deodatus Sunda Se, mengatakan penghentian program secara total harus dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan terhadap para pihak yang bertanggung jawab, mulai dari jajaran kementerian hingga direksi PT Agrinas Pangan.

"Uang negara yang bersumber dari pajak rakyat seharusnya digunakan untuk menyejahterakan kaum Marhaen, bukan dihambur-hamburkan untuk proyek pengadaan yang sarat korupsi dan pemborosan anggaran," kata Deodatus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/6/2026).

Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya tetap mempertahankan program yang dianggap gagal di lapangan dan tidak memiliki urgensi bagi kepentingan masyarakat.

"Sangat biadab ketika anggaran negara yang boros ini justru digunakan untuk membiayai program yang mengorbankan nyawa dan darah rakyat sendiri!" tegasnya.

Selain penghentian program, GMNI Jakarta turut mendesak dilakukannya audit investigatif terhadap penggunaan anggaran yang mengalir ke PT Agrinas Pangan.

Audit tersebut dapat melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung untuk menelusuri penggunaan dana negara dalam pelaksanaan program tersebut.

Peluncuran Koperasi Merah Putih pada 30 Juli 2025 [Simpkopdes.go.id]

"Hentikan total program Kopdes Merah Putih. Tidak ada ruang negosiasi atau perbaikan sistem. Program ini harus segera ditutup demi menghentikan pemborosan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)," ujarnya.

Baca Juga: Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Tak hanya itu, GMNI Jakarta meminta aparat penegak hukum mengusut pertanggungjawaban pidana atas meninggalnya lima calon manajer Kopdes Merah Putih. Pihaknya menilai kematian para peserta berkaitan dengan pola pendidikan dan pelatihan yang disebut bercorak militeristis.

"Menuntut pertanggungjawaban pidana atas tumpahnya darah dan hilangnya 5 nyawa calon manajer akibat pola diklat militeristis yang dipaksakan," tuturnya.

Dalam pernyataannya, GMNI Jakarta juga menilai persoalan tersebut merupakan bagian dari buruknya kebijakan pemerintah di sektor pangan dan koperasi.

Mereka menyinggung koordinasi kebijakan yang berada di bawah Menko Pangan dan Menteri Koperasi.

DPD GMNI Jakarta menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga pemerintah menghentikan Program Kopdes Merah Putih serta mengusut pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelaksanaannya.

"Skandal ini merupakan puncak gunung es dari kebijakan pangan dan koperasi yang ugal-ugalan di bawah koordinasi Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi," tandasnya.

Load More