- Ratusan anggota BPD se-Kabupaten Cianjur mengikuti Jambore ABPEDNAS pada 27 Juni 2026 di Sarongge Valley untuk memperkuat sinergi.
- Bupati Cianjur menanggapi aspirasi peningkatan tunjangan BPD dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta prioritas pembangunan di tingkat desa.
- Pihak ABPEDNAS dan penegak hukum menekankan pentingnya pembinaan bagi kesalahan administratif serta penegakan hukum tegas terhadap tindak korupsi dana desa.
Suara.com - Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh penjuru Kabupaten Cianjur memadati Lapangan Bumi Perkemahan Sarongge Valley, Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Sabtu (27/6/2026).
Mereka hadir dalam Jambore Perdana ABPEDNAS Cianjur yang menjadi momentum bersejarah, sekaligus jambore tingkat kabupaten pertama di Indonesia.
Kegiatan ini diikuti perwakilan BPD dari 32 kecamatan dengan semangat konsolidasi yang kuat.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdian, perwakilan Kejaksaan Negeri Cianjur, Wakil Ketua Umum DPP ABPEDNAS Irfan Aghasar, serta sejumlah tokoh lainnya.
Bupati Wahyu menegaskan bahwa jambore ini bukan sekadar seremoni, melainkan ruang pembelajaran kolektif bagi aparat desa.
Ia berharap forum ini mampu meningkatkan kapasitas melalui diskusi, pelatihan, dan pertukaran pengalaman antar desa.
“Inti dari semuanya adalah sinergi di tingkat desa. Kalau sinerginya kuat, program pembangunan akan benar-benar terasa oleh masyarakat,” ujar Wahyu di hadapan peserta.
Dalam forum tersebut, isu kesejahteraan anggota BPD turut mengemuka.
Sejumlah peserta berharap adanya peningkatan tunjangan dan dukungan anggaran untuk menunjang kinerja mereka di desa.
Baca Juga: Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
Menanggapi hal itu, Bupati Wahyu memastikan pemerintah daerah akan menampung aspirasi tersebut. Ia menegaskan bahwa penyesuaian akan dilakukan sesuai prioritas dan kemampuan fiskal daerah.
“Segala bentuk apresiasi bagi yang bekerja untuk desa adalah perhatian kami,” katanya.
Salah satu sorotan utama jambore ini adalah arahan terkait aspek hukum pengelolaan dana desa.
Wakil Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Irfan Aghasar, menyampaikan pesan dari Kejaksaan Agung mengenai pendekatan baru dalam penanganan dugaan penyimpangan dana desa.
Ia menekankan bahwa kesalahan administratif tidak serta-merta dipidana.
“Jika hanya kesalahan teknis seperti salah pencatatan atau transfer yang kemudian dikembalikan, maka pendekatannya adalah pembinaan, bukan penghukuman,” jelas Irfan.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
5 Orang Meninggal, Pelatihan Militer KDMP Dikecam: Dampak Buruk ke Manajemen Koperasi
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun