News / Metropolitan
Minggu, 28 Juni 2026 | 21:11 WIB
Tim Jibom Detasemen Gegana Brimob Polda Papua musnahkan dua granat di Kabupaten Jayapura. ANTARA/HO-Humas Polres Jayapura
Baca 10 detik
  • Tim Jibom Polda Papua memusnahkan dua granat nanas peninggalan Perang Dunia II di Lanud Silas Papare, Jayapura.
  • Pemusnahan dilakukan Sabtu (27/6/2026) karena kondisi granat sudah tidak stabil dan sangat membahayakan keselamatan warga sekitar.
  • Operasi pemusnahan berjalan lancar dan aman setelah personel gabungan memastikan lokasi area pembuangan sampah telah steril sepenuhnya.

Suara.com - Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Papua bekerja sama dengan jajaran TNI AU melakukan tindakan disposal atau pemusnahan terhadap dua buah granat aktif di Kabupaten Jayapura.

Benda berbahaya tersebut diidentifikasi sebagai granat jenis nanas tipe 97 yang diduga kuat merupakan peninggalan masa Perang Dunia II.

Operasi pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah mitigasi risiko mengingat kondisi fisik granat yang sudah sangat tidak stabil dan membahayakan keselamatan publik.

Tindakan penghancuran bahan peledak tersebut dilaksanakan di area terbuka yang jauh dari pemukiman, tepatnya di lokasi pembuangan sampah Pangkalan Udara (Lanud) Silas Papare, Kabupaten Jayapura, pada Sabtu (27/6/2026).

Kasie Humas Polres Jayapura, AKP Priyono, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi pemusnahan telah melalui pertimbangan keamanan yang sangat ketat guna menghindari dampak getaran maupun serpihan terhadap fasilitas sekitar.

"Pemusnahan dua granat tersebut berlangsung lancar di area Lanud Silas Papare. Proses penanganan dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penanganan bahan peledak," ujar AKP Priyono dalam keterangan resminya, Minggu (28/6).

Berdasarkan pemeriksaan teknis oleh personel penjinak bom (Expertise), kedua granat tersebut berada dalam status sangat berbahaya. Penimbunan dalam tanah selama puluhan tahun telah menyebabkan korosi berat pada bagian mekanisme pengaman.

"Kedua granat tersebut sudah tidak memiliki sistem pengaman yang utuh. Oleh karena itu, tim menyimpulkan benda tersebut sangat berisiko apabila dipindahkan ke lokasi yang jauh atau disimpan dalam waktu lama. Tindakan disposal di tempat adalah solusi paling aman," tambah Priyono.

Dia menjelaskan dengan demikian tim Jibom memutuskan untuk melakukan pemusnahan langsung di lokasi penemuan guna menghindari potensi ledakan yang dapat membahayakan personel maupun masyarakat.

Baca Juga: Membaca Papua Lewat Memoria Passionis: Catatan Luka dari Timur Nusantara

"Sekitar pukul 16.30 WIT, proses disposal berhasil dilaksanakan dengan aman dan terkendali. Setelah itu, tim melanjutkan pembersihan area untuk memastikan lokasi benar-benar aman dari sisa material bahan peledak," katanya lagi.

Dia menambahkan dari hasil identifikasi granat yang dimusnahkan merupakan granat jenis nanas tipe 97 yang diduga merupakan peninggalan Perang Dunia II dengan berat sekitar satu kilogram, berdiameter kurang lebih lima sentimeter dan panjang sekitar sepuluh sentimeter.

Dia mengatakan kedua granat tersebut pertama kali ditemukan oleh dua anggota Yonko 481 Kopasgat saat membuang sampah di area pembuangan sampah Lanud Silas Papare.

"Menyadari benda tersebut diduga merupakan bahan peledak, keduanya segera melaporkan kepada pihak berwenang sehingga dapat segera ditangani oleh Tim Jibom," ujarnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda yang dicurigai sebagai bahan peledak atau peninggalan perang.

"Apabila menemukan benda serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian atau TNI agar penanganan dapat dilakukan oleh personel yang memiliki keahlian khusus," katanya.

Load More