News / Metropolitan
Rabu, 01 Juli 2026 | 17:50 WIB
Ilustrasi-Kasus pencurian sepeda motor di PIK 2 modus copot pelat nomor. [Suara.com/Ai]
Baca 10 detik
  • Polisi menangkap pria berinisial RR di Apartemen Tokyo Riverside PIK 2 atas kasus pencurian dua sepeda motor.
  • Pelaku beraksi dengan menukar pelat nomor dan menggunakan kartu parkir pemilik yang tertinggal di dashboard kendaraan.
  • Hasil curian Honda CB150R dan Yamaha R15 telah dijual pelaku ke wilayah Jakarta Barat serta Kabupaten Sukabumi.

Suara.com - Polisi membongkar modus pencurian sepeda motor di kawasan Apartemen Tokyo Riverside PIK 2, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Seorang pria berinisial RR (23) ditangkap setelah diduga mencuri dua sepeda motor dengan cara menukar pelat nomor kendaraan dan memanfaatkan kartu parkir yang ditinggal pemilik motor.

Kapolsek Teluknaga Iptu Kevin Hotlando mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda CB150R milik korban yang diparkir di Tower Beppu Apartemen Tokyo Riverside PIK 2.

"Tim langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV serta menganalisis sejumlah petunjuk di lokasi. Identitas pelaku berhasil diketahui dan pelaku diamankan pada 22 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Apartemen Tokyo Riverside," ujar Kevin kepada wartawan, Rabu (1/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap pelaku memiliki modus khusus untuk mengelabui sistem parkir apartemen. RR mencari sepeda motor yang kartu parkirnya masih tertinggal di dashboard, kemudian mengambil pelat nomor dari motor lain yang sesuai dengan kartu parkir tersebut.

Pelat nomor itu kemudian dipasang pada motor incarannya agar kendaraan tampak sesuai dengan data kartu parkir saat keluar dari area apartemen. Tak hanya itu, pelaku juga memilih sepeda motor yang terlihat sudah lama tidak digunakan.

Setelah memastikan situasi aman, ia merusak kabel kontak menggunakan peralatan yang telah disiapkan sebelum membawa kabur kendaraan.

"Pelaku merusak kabel kontak dan membawa kendaraan keluar seolah-olah motor tersebut miliknya," jelas Kevin.

Kolase foto pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Apartemen Tokyo Riverside PIK 2, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. [istimewa]

Dari hasil pendalaman, RR telah mencuri dua sepeda motor di lokasi yang sama, yakni Honda CB150R dan Yamaha R15.

Motor Honda CB150R dijual melalui transaksi cash on delivery (COD) di kawasan Jembatan Besi, Jakarta Barat, seharga Rp5 juta.

Sementara Yamaha R15 dilepas melalui Marketplace Facebook di wilayah Sukabumi dengan harga Rp5,8 juta.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya BPKB, STNK, kunci asli kendaraan, telepon genggam milik pelaku, pisau cutter, obeng, kunci letter L, kunci palsu, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.

Saat ini penyidik masih memburu keberadaan dua sepeda motor hasil curian yang telah dijual sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk menemukan kendaraan hasil curian yang telah berpindah tangan serta menuntaskan proses penyidikan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap," pungkas Kevin.

Load More