-
Kabinet Malaysia menyetujui sistem kerja hibrida bagi pegawai negeri sipil mulai 1 Agustus 2026.
-
Pegawai bekerja dua hari dari rumah dan tiga hari di kantor sesuai zona wilayah.
-
Kebijakan ini mengadopsi tren global demi modernisasi birokrasi tanpa mengganggu pelayanan publik esensial.
Suara.com - Pemerintah Malaysia resmi mengesahkan sistem Hari Kerja Hibrida (HWD) atau work from home (WFH) sebagai norma baru bagi pegawainya (PNS)mulai 1 Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk merombak kultur birokrasi agar lebih adaptif dan modern melalui pemanfaatan teknologi digital.
Kebijakan baru ini memangkas waktu kerja konvensional di kantor tanpa mengurangi total jam kerja resmi pelayanan publik. Aparatur sipil negara kini memiliki fleksibilitas untuk bekerja secara hibrida guna mendongkrak produktivitas nasional.
Skema ini membagi porsi kerja menjadi 2 hari dari rumah dan 3 hari wajib di kantor. Pembagian jadwal operasional tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan berkas serta panduan masing-masing departemen.
Dikutip dari MalayMail, aturan presensi langsung di kantor bakal mengikuti hari libur mingguan yang berlaku di setiap wilayah negara bagian. Hal ini memastikan koordinasi internal pemerintahan tetap berjalan sinkron dan teratur setiap pekannya.
Bagi wilayah yang meliburkan hari Minggu, pegawai wajib masuk kantor pada hari Senin dan Jumat. Format ini berbeda untuk wilayah dengan waktu libur yang tidak seragam.
Pada daerah seperti Kedah, Kelantan, dan Terengganu yang meliburkan hari Jumat, jadwal kantor ditetapkan hari Minggu dan Kamis. Penyesuaian lokal tersebut dilakukan agar tidak mengganggu ritme ekonomi daerah setempat.
Pemerintah menjamin perubahan format kerja ini sama sekali tidak akan mengendurkan kualitas pelayanan mendasar kepada masyarakat. Loket-loket pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi penuh demi melayani kebutuhan warga setiap hari.
Sektor garda terdepan seperti keamanan, pertahanan, pendidikan, kesehatan, dan peradilan juga tidak akan mengalami perubahan operasional. Seluruh petugas di sektor krusial tersebut tetap menjalankan tugas di lapangan seperti biasa.
Sistem kerja baru ini menjadi bagian penting dari agenda besar reformasi menyeluruh pada sektor pelayanan publik. Fokus utamanya adalah modernisasi budaya kerja melalui alat digital dan pemantauan kinerja berbasis hasil.
Baca Juga: Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
Melalui penerapan aturan baru ini, Malaysia resmi menyusul langkah progresif yang telah diambil oleh negara-negara maju. Pola kerja adaptif ini dinilai terbukti efektif menjaga ritme kerja yang sehat di era modern.
Singapura, Australia, Finlandia, dan Swedia menjadi contoh negara yang telah sukses mengadopsi model hibrida ini. Malaysia kini memposisikan diri sejajar dengan standar pengelolaan birokrasi global tersebut.
Sistem Hari Kerja Hibrida ini akan menggantikan regulasi kerja dari rumah yang berlaku sebelumnya. Aturan lama tersebut dahulu diterbitkan sebagai respons darurat di bawah arahan Konflik Asia Barat.
Sebagai langkah lanjutan, Jabatan Perkhidmatan Awam (JPA) atau Departemen Pelayanan Publik akan segera menerbitkan panduan pelaksanaannya. Panduan detail tersebut bakal menjadi acuan teknis bagi seluruh instansi ke depannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021