- Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan internasional produksi serta peredaran Vape THC ilegal di Bali pada April 2026.
- Polisi menangkap tiga warga asing berinisial BSM, GNH, dan AEP yang berperan sebagai produsen, bandar, hingga kurir narkotika.
- Pengungkapan kasus ini berhasil menyita berbagai barang bukti serta mencegah sekitar 72.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika tersebut.
Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar jaringan narkotika internasional yang memproduksi dan mengedarkan Vape THC (ganja) secara ilegal.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga warga negara asing yang diduga berperan sebagai produsen, bandar, dan kurir narkotika, sekaligus mengungkap sebuah home industry pembuatan Vape THC di wilayah Bali.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dua laporan polisi yang berawal dari penangkapan seorang warga negara Amerika Serikat berinisial BSM di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 13 April 2026.
Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengembangkan perkara hingga menggerebek sebuah vila di Badung, Bali, yang dijadikan lokasi produksi Vape THC, serta menangkap dua warga negara Tunisia berinisial GNH dan AEP di wilayah Kediri, Tabanan, Bali, pada 20 April 2026.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol. Wisnu Wardana, S.H., S.I.K., mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya jaringan internasional yang memanfaatkan Indonesia sebagai lokasi produksi maupun distribusi.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta dengan Bea dan Cukai serta instansi terkait. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap setiap bentuk kejahatan narkotika yang mengancam keselamatan masyarakat," ujar Kombes Pol. Wisnu Wardana dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).
Dari hasil pengungkapan, polisi menyita berbagai barang bukti narkotika berupa 2.134 gram cairan THC, 18 cartridge Vape THC siap edar, ganja seberat 322,99 gram, 66,47 gram MDMA, 4,51 gram LSD, serta 1 butir ekstasi.
Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai peralatan laboratorium sederhana yang digunakan untuk memproduksi Vape THC, seperti kompor portable, teflon, gelas ukur, gliserin, cartridge kosong, perangkat pengemasan, hingga alat komunikasi para pelaku.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka BSM telah memproduksi Vape THC sejak Agustus 2023 dengan kapasitas sekitar 2.000 cartridge setiap bulan.
Baca Juga: 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Minta Jaringan Pelaku Dibongkar Total
Produk tersebut dipasarkan melalui media sosial dan dikirim menggunakan jasa ojek online dengan sistem tempel (mapping), sementara transaksi pembayaran dilakukan melalui transfer rekening maupun cryptocurrency.
Sementara itu, tersangka GNH diketahui berperan sebagai bandar yang memasok berbagai jenis narkotika, sedangkan AEP bertugas sebagai kurir yang mengantarkan narkotika kepada para pembeli di wilayah Bali.
Polisi juga masih memburu seorang tersangka lain berinisial SR yang diduga menjadi pemasok utama ganja dan MDMA kepada jaringan tersebut.
Home industri narkotika jenis vape ganja (THC) yang merupakan bagian dari jaringan internasional ini diperkirakan memiliki potensi omzet mencapai sekitar Rp10 miliar setiap bulan.
Perhitungan tersebut didasarkan pada kapasitas produksi sekitar 2.000 unit vape ganja (THC) per bulan dengan nilai edar di pasaran sekitar Rp5 juta per unit.
Apabila aktivitas produksi tersebut telah berlangsung sejak tahun 2023 hingga berhasil diungkap pada tahun 2026, maka estimasi total omzet yang diperoleh para pelaku mencapai kurang lebih Rp300 miliar.
Berita Terkait
-
3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Minta Jaringan Pelaku Dibongkar Total
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Transaksi Dilakukan Lewat Media Sosial
-
Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal
-
Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba
-
Gilang Dhielafararez Puji Pengungkapan 3,37 Ton Marijuana: Selamatkan 10 Juta Jiwa dari Bahaya THC
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Banggar Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan Dalam 10 Hari
-
Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Bernostalgia Lewat Lima Warna Musik
-
Pemotong Rumput asal Perawang Siak Bobol Sistem Keamanan NASA
-
Golkar Rombak Susunan AKD DPR, Bamsoet Kini Jadi Anggota Biasa Komisi II
-
Indonesia Nonton Final Piala AFF 2026: Vietnam Punya Kartu AS Kalahkan Thailand
-
Samsung Siapkan Galaxy Event 27 Agustus, Siap-siap Ada Anggota Baru Galaxy S26 Series!
-
Dari Rak Buku ke Ruang Lifestyle, Wajah Baru Toko Buku di Tengah Era Digital
-
Fathimah Azzahra BEM UI Dapat Serangan Brutal di Sosmed, Dituding Penganut Agama Ini
-
Bamus Betawi Minta Warga Pati Tahan Diri, Tak Perlu Ramai-ramai Demo ke Jakarta
-
Pesan GrabFood Pakai BRI Bisa Hemat Rp81.000, Begini Caranya!