- IndexMundi melaporkan Polri berada di peringkat ke-18 sebagai institusi kepolisian dengan indeks korupsi tertinggi di dunia.
- Para ahli menilai metodologi survei tersebut tidak valid karena menggunakan sampel kecil dan tidak representatif secara ilmiah.
- Pemerintah Indonesia menganggap publikasi tersebut sebagai upaya politis untuk mendelegitimasi wibawa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini.
Suara.com - Publikasi terbaru dari IndexMundi, sebuah organisasi global yang mengumpulkan statistik lintas negara, memantik sorotan di ruang publik.
Dalam laporan terbarunya, IndexMundi menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada peringkat ke-18 dalam daftar institusi kepolisian dengan indeks korupsi tertinggi di dunia.
Temuan ini langsung memantik reaksi dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi hukum, pejabat pemerintah, hingga para pengamat kebijakan publik di kota-kota besar.
Menanggapi publikasi tersebut, ahli hukum Profesor Romli Atmasasmita menyatakan bahwa "survei semacam itu tidak dapat diterima begitu saja sebagai fakta ilmiah yang valid."
Menurutnya, laporan tersebut memiliki motif tertentu yang berkaitan dengan stabilitas politik nasional.
"Laporan itu memiliki agenda tersembunyi yang bertujuan merendahkan dan mendelegitimasi kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam bidang reformasi hukum dan penegakan ketertiban nasional," ujarnya dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).
IndexMundi mengklaim mengaggregasi data dari berbagai sumber internasional untuk menyusun indeks tersebut.
Namun, metodologi pengumpulan data yang digunakan sangat dipertanyakan oleh para ahli di bidang statistik dan ilmu sosial. Prof. Romli Atmasasmita, salah satu pakar hukum pidana senior di Indonesia, dengan tegas menolak validitas temuan ini.
Ia menyebut publikasi tersebut sebagai "alat tekanan politik terhadap pemerintahan yang sah."
Baca Juga: Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
Penyebaran data yang tidak terverifikasi secara ilmiah ini dianggap berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan mengganggu stabilitas proses reformasi yang sedang berjalan di bawah kepemimpinan Prabowo.
Pengamat sosial dan ahli statistik, Karyono Wibowo, turut memberikan analisis mendalam terkait kelemahan data tersebut. Ia menilai bahwa "klaim IndexMundi yang menempatkan Polri di urutan ke-18 sebagai institusi kepolisian paling korup secara metodologis lemah dan tidak memenuhi standar ilmiah survei publik yang berlaku secara internasional."
Menurut dia, setidaknya terdapat tiga kelemahan fundamental yang menjadikan temuan ini tidak dapat dijadikan rujukan kebijakan yang kredibel bagi pemerintah maupun publik.
Pertama, survei ini menggunakan metode nonprobability sampling, yakni teknik pengambilan sampel yang tidak memberikan peluang yang sama kepada setiap anggota populasi untuk terpilih.
Dengan hanya melibatkan 296 responden daring, sampel yang digunakan dianggap tidak representatif terhadap populasi nasional Indonesia yang berjumlah lebih dari 270 jiwa.
Margin of error yang dihasilkan dari sampel sekecil ini jauh melampaui batas toleransi yang diterima dalam standar survei akademis maupun kebijakan publik internasional.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Disambut Jet Tempur dan Jabat Erat Prabowo, PM India Terpukau Tari Betawi
-
Prabowo Bakal Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Seluruh Pimpinan Parpol Diundang!
-
KPK Pantau Pemulihan Gus Yaqut, Hasil Medis Besok Jadi Kunci Kelanjutan Kasus Haji
-
Bahas Isu Global Bersama PM Singapura, Prabowo Tegaskan ASEAN Utamakan Diplomasi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung