News / Nasional
Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB
Kolase foto Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dan Cafe de'CLAN Signature , Cipete, Jakarta Selatan yang digeledah Kortastipidkor Polri terkait dugaan kasus TPPU perkara korupsi.
Baca 10 detik
  • Tim gabungan Polri menggeledah Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan pada 8 Juli 2026.
  • Penyidik menyita uang tunai senilai total Rp67 miliar serta dokumen penting terkait kasus korupsi dan TPPU.
  • Penyidikan mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara, PT Asabri periode 2020–2025, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Pernah Jadi Lokasi Penguntitan Jampidsus

Cafe de'CLAN Signature sebelumnya pernah menjadi perhatian publik pada 19 Mei 2024.

Saat itu, lokasi tersebut menjadi tempat dugaan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah oleh seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri ketika Febrie tengah berada di restoran tersebut.

Peristiwa itu sempat memicu polemik hubungan antara Polri dan Kejaksaan Agung.

Namun, beberapa hari kemudian persoalan tersebut diselesaikan secara internal setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan koordinasi.

Polri selanjutnya menegaskan tidak ada lagi persoalan antara kedua institusi dan menyatakan kasus tersebut telah selesai.

Meski kini Cafe de'CLAN Signature kembali menjadi lokasi penyidikan perkara dugaan korupsi dan TPPU, hingga saat ini penyidik belum menyampaikan ada atau tidaknya keterkaitan antara penggeledahan yang sedang berlangsung dengan peristiwa dugaan penguntitan Jampidsus pada 2024.

Load More