News / Nasional
Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB
Kolase foto Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dan Cafe de'CLAN Signature , Cipete, Jakarta Selatan yang digeledah Kortastipidkor Polri terkait dugaan kasus TPPU perkara korupsi.
Baca 10 detik
  • Tim gabungan Polri menggeledah Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan pada 8 Juli 2026.
  • Penyidik menyita uang tunai senilai total Rp67 miliar serta dokumen penting terkait kasus korupsi dan TPPU.
  • Penyidikan mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara, PT Asabri periode 2020–2025, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Suara.com - Cafe de'CLAN Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, kembali menjadi sorotan.

Setelah sempat menjadi lokasi penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri pada 19 Mei 2024, kafe tersebut kini digeledah tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya dalam penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi dan TPPU.

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing yang jika dikonversi mencapai lebih dari Rp67 miliar.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, dari Cafe de'CLAN Signature penyidik menyita uang tunai sebanyak 3.130.000 dolar Singapura pecahan 100 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000.

"Kita konversi dalam bentuk Rupiah kira-kira hampir 60 miliar Rupiah. Ini di lokasi de’Clan," ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Tak hanya itu, dari lokasi Koin Money Changer penyidik juga menyita 16 pak berisi mata uang asing yang jika dikonversi nilainya mencapai sekitar Rp7,2 miliar.

Selain uang tunai, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, hingga telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

"Barang bukti sudah kita sita, saat ini dibawa ke Polda Metro dengan tim," ungkap Totok.

Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik juga telah memeriksa tiga pegawai sebagai saksi. Keterangan mereka masih akan dianalisis lebih lanjut untuk mendukung proses pembuktian.

Baca Juga: Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature

Penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer merupakan bagian dari penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Perkara yang diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PT PLN, dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Di tengah proses penyidikan tersebut, muncul pula dugaan bahwa Cafe de'CLAN Signature berkaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut belum mendapat tanggapan dari Febrie.

Suara.com telah berupaya meminta konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tersebut. Namun hingga berita ini dimuat belum ada respons.

Suasana rumah Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah yang dijaga ketat tentara pada Rabu (8/7/2026) malam tak lama setelah Kortastipidkor Polri menggeledah Cafe de'CLAN Signature. (Suara.com/Faqih)

Selain menggeledah kafe, tim gabungan juga menggeledah Koin Money Changer yang berada di kawasan yang sama. Lokasi tersebut diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Patut diduga, dugaan itu sebagai tempat yang digunakan untuk pencucian uang, makanya tentang money laundering-nya di situ," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto.

Load More