News / Nasional
Rabu, 08 Juli 2026 | 21:54 WIB
Kolase foto Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dan Cafe de'CLAN Signature , Cipete, Jakarta Selatan yang digeledah Kortastipidkor Polri terkait dugaan kasus TPPU perkara korupsi.
Baca 10 detik
  • Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de'CLAN, Jakarta Selatan, terkait penyidikan korupsi dan pencucian uang.
  • Penyidik menemukan brankas berisi dokumen serta uang tunai dolar Amerika Serikat dan Singapura yang disembunyikan di kafe.
  • Penyidikan turut menyasar sebuah money changer karena diduga menjadi lokasi praktik pencucian uang dalam berbagai perkara korupsi.

Suara.com - Penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya di Cafe de'CLAN Signature , Cipete, Jakarta Selatan, tak hanya mengungkap temuan brankas berisi uang asing.

Di tengah penyidikan itu, muncul pula dugaan bahwa kafe tersebut berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut belum mendapat tanggapan dari Febrie.

Suara.com telah berupaya meminta konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada respons yang diberikan.

Penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature merupakan bagian dari penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Perkara yang tengah diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PT PLN, dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik sebelumnya menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari di dalam kafe. Setelah dibuka, brankas itu berisi uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura serta sejumlah dokumen.

Barang bukti tumpukan dolar AS da Singapura yang ditemuakan dalam brankas di Cafe de'CLAN Signature, Cipete, Jakarta Selatan. [Suara.com/istimewa]

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan brankas tersebut sengaja disembunyikan di balik sebuah lemari.

“Itu terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka,” kata Budi di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga: Jangan Berani Hambat! Polisi Bidik Pidana Bagi Penghalang Penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature

Selain uang tunai dalam mata uang asing, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang ditemukan di dalam brankas.

“Ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis, dan ini dalam mata uang Singapore Dollar dan US Dollar,” ungkapnya.

Penggeledahan di de'CLAN Signature bukan satu-satunya lokasi yang disasar penyidik.
Tim gabungan juga menggeledah sebuah money changer yang berada di kawasan yang sama karena diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Menurut Budi, lokasi penukaran uang tersebut diduga digunakan sebagai bagian dari proses pencucian uang dalam perkara yang sedang disidik.

“Patut diduga, dugaan itu sebagai tempat yang digunakan untuk pencucian uang, makanya tentang money laundering-nya di situ,” beber Budi.

Meski telah menyita uang dalam pecahan dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat, polisi hingga kini belum mengungkap nilai keseluruhan barang bukti tersebut karena masih dalam proses penghitungan.

“Masih dalam proses penghitungan,” pungkasnya.

Load More