- Kortas Tipidkor Polri menetapkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka kasus korupsi serta pencucian uang.
- Penyidik menyita aset berupa uang tunai dan emas batangan senilai Rp540 miliar dari berbagai lokasi penggeledahan.
- Kasus dugaan korupsi terkait tata niaga batu bara tersebut kini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung demi sinergitas penegakan hukum.
Dari penggeledahan di money changer kawasan Cipete, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang. Barang bukti tersebut terdiri atas Rp4,46 miliar, USD84.356, SGD83.394, serta sejumlah mata uang asing lain seperti riyal Arab Saudi, yen Jepang, yuan China, baht Thailand, pound sterling, hingga dirham Uni Emirat Arab.
Di restoran de'Clan Signature, polisi kembali menemukan uang tunai dalam jumlah besar. Penyidik menyita SGD3,13 juta, USD889.965, serta uang tunai Rp259,15 juta yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Penggeledahan di rumah kawasan Cilandak juga menghasilkan penyitaan uang tunai sebesar Rp520 juta. Seluruh barang bukti tersebut kemudian didalami penyidik untuk menelusuri dugaan aliran dana dalam perkara yang sedang diusut.
Brankas di Rumah Sentul Berisi Emas dan Valuta Asing
Penggeledahan juga terjadi di sebuah rumah mewah di kawasan Bogor Golf Hijau, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Belakangan diketahui rumah tersebut merupakan milik eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Di lokasi itu, penyidik menemukan sebuah brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper berisi aset bernilai fantastis.
Isi brankas tersebut berupa emas batangan seberat 74 kilogram, uang tunai USD4.767.300, SGD14.083.800, dan Rp100 juta.
Kemudan penggeledahan terakhir terjadi pada Jumat dini hari. Polda Metro Jaya juga menggeledah sebuah ruko yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). Penggeledahan tersebut terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi. Dalam penggeledahan itu penyidik memboyong koper besar hingga tas.
Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut keseluruhan barang bukti itu diperkirakan bernilai sekitar Rp476 miliar.
Baca Juga: Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
Jika digabungan seluruhnya, total uang tunai dan emas yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp540 miliar.
Perkara ini kemudian mendapat atensi Presiden Prabowo Subianto.
Febrie Adriansyah Muncul ke Publik
Pada Jumat (10/7/2026), Febrie Adriansyah muncul ke publik dengan menggelar konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Setelah penggeledahan menjadi perhatian publik, Febrie mengakui rumah di Sentul yang menjadi lokasi penyitaan tersebut merupakan kediaman pribadinya.
"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama," kata Febrie, Jumat.
Febrie pun menyatakan siap memberikan klarifikasi mengenai temuan uang dan emas dalam penggeledahan tersebut. Namun, ia menegaskan penjelasan rinci akan disampaikan dalam proses hukum.
Dalam kesempatan itu, Febrie dengan tegas membantah semua isu yang menyeret namanya. Mulai dari keterkaitan berbagai temuan dalam penggeledahan yang dilakukan polisi hingga kabar mundur sebagai Jampidsus.
Akhirnya Mundur
Namun keesokan harinya tepatnya pada Sabtu (11/7/2026), Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan telah menerima pengunduran diri Febrie dari jabatan Jampidsus.
"Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian negara Republik Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.
Jaksa Agung kemudian menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus.
Ditetapkan Tersangka
Kemudian pada Sabtu sore, Kortas Tipidkor Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kedua tersangka tersebut berinsial DR (Don Ritto) dan FA (Febrie Adriansyah).
Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidik telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan kedua tersangka.
Saat ini DR telah ditajan di rutan Polda Metro Jaya. Sementara untuk FA masih belum dilakukan penahanan.
Totok menyatakan tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani oleh Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
"Kita telah sepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa penanganan Polri, penanganan penyidikan terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka untuk sinergitas," tegas Totok.
Berita Terkait
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro