-
Amerika Serikat kembali meluncurkan serangan militer berturut-turut terhadap target strategis di wilayah Iran.
-
Donald Trump resmi mengaktifkan kembali blokade pelabuhan serta menerapkan tarif lintasan di Selat Hormuz.
-
Harga minyak mentah dunia langsung melonjak tajam menyusul kekhawatiran pecahnya perang terbuka.
Suara.com - Ketegangan di Timur Tengah kembali eskalatif setelah militer Amerika Serikat secara resmi melanjutkan operasi tempur udara ke wilayah Iran pekan lalu. Langkah agresif ini diambil sebagai respons langsung atas tindakan Teheran yang menyerang kapal-kapal komersial berbendera netral.
Pemerintah Amerika Serikat menilai tindakan sepihak Iran tersebut telah mencederai nota kesepahaman yang sebelumnya disepakati kedua belah pihak. Oleh karena itu, serangan balasan ini menjadi sinyal keras bahwa Washington tidak akan menoleransi gangguan di jalur laut internasional.
Laporan dari Komando Sentral Amerika Serikat menegaskan bahwa gempuran udara ini telah berlangsung selama tiga malam berturut-turut hingga Selasa, 14 Juli 2026. Operasi berkepanjangan ini menandai runtuhnya stabilitas perdamaian sementara yang sempat diupayakan bulan lalu.
Sesuai koridor hukum War Powers Act, Donald Trump telah menyerahkan notifikasi resmi kepada Kongres pada tanggal 10 Juli 2026. Pemberitahuan tertulis tersebut kini memicu tenggat waktu 60 hari bagi parlemen untuk menentukan nasib operasi militer ini.
Melalui surat resminya, Donald Trump memastikan bahwa tidak ada satu pun pasukan darat yang diterjunkan ke teritori musuh. Ia mengklaim operasi terukur ini dirancang sedemikian rupa guna menekan potensi jatuhnya korban dari kalangan warga sipil.
Target utama dari gelombang serangan udara ini difokuskan pada pembersihan elemen militer yang mengancam keamanan pasukan sekutu. Selain itu, operasi ini bertujuan mengamankan pergerakan kapal dagang serta melindungi kepentingan domestik Amerika Serikat.
Sebelumnya, eskalasi telah bermula sejak 7 Juli 2026 saat Komando Sentral menghancurkan puluhan titik strategis di Iran. Departemen Keuangan Amerika Serikat bahkan bergerak cepat dengan memberlakukan kembali sanksi ekonomi pada sektor penjualan minyak mentah.
Secara mengejutkan, Donald Trump mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan kapal asing membayar biaya khusus jika ingin melintasi Selat Hormuz. Kebijakan ini memicu protes keras karena Iran secara historis mengklaim kendali penuh atas jalur perairan vital tersebut.
“Kita memberlakukan kembali BLOKADE IRAN,” ujar Donald Trump melalui media sosial pada hari Senin.
Baca Juga: Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
“Semua negara lain akan mendapatkan penggunaan Selat yang adil dan terbuka.”
Donald Trump menegaskan pungutan tersebut merupakan bentuk kompensasi atas biaya operasional pengamanan jalur maritim perdagangan dunia yang dilakukan negaranya.
“Kita akan diganti sebesar 20 persen dari nilai kargo untuk membantu menutupi setiap dan semua biaya yang diperlukan untuk melakukan tugas memberikan keselamatan dan keamanan,” tambah presiden.
Keputusan pengenaan tarif kapal maritim ini langsung memicu polemik hukum internasional mengenai kebebasan navigasi dunia. Pasar global merespons negatif dengan lonjakan harga minyak mentah Brent sebesar 7,8 persen menjadi 81,92 dolar per barel.
Pemberlakuan kembali blokade pelabuhan Iran secara resmi dimulai oleh militer Amerika Serikat pada hari Selasa pukul 16.00 waktu setempat. Langkah penutupan akses ini praktis mengakhiri pelonggaran blokade yang sempat diberikan Washington pada pertengahan April lalu.
Konflik bersenjata antara kedua negara ini sebenarnya berakar dari serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari lalu. Setelah peristiwa tersebut, Washington bersikeras bahwa Selat Hormuz harus berstatus bebas dari segala bentuk pungutan bagi publik.
Perjanjian damai sementara yang ditandatangani bulan lalu kini berada di ambang kegagalan total akibat aksi saling tembak. Situasi di Selat Hormuz yang terus memanas ini dikhawatirkan memicu pecahnya perang terbuka yang mengganggu ekonomi global.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan
-
Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan
-
Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai
-
Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban
-
Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG
-
Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota
-
Bantah Mandek, DPR Libatkan Hotman Paris hingga Akademisi Bahas RUU Perampasan Aset
-
JCW Cium Aroma 'Barter Kasus' di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah oleh Kejaksaan
-
Sopir Truk Crane Tabrak JPO Tendean Diduga Tak Pahami Tinggi Kendaraan
-
3 Hari Masa Kritis AS - Iran, Hingga Perang Meletus Kembali