- SWSI menegaskan hak wartawan bertanya sesuai UU Pers guna memenuhi kebutuhan informasi masyarakat pada Minggu (19/7).
- Ketua Umum SWSI Wahyu Muryadi menuntut Hotman Paris meminta maaf atas pernyataan yang merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers.
- SWSI mendesak proses penegakan hukum perkara Jampidsus berjalan secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi asas kesetaraan di depan hukum.
Suara.com - Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) menegaskan hak wartawan untuk mengajukan pertanyaan kepada narasumber merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penegasan ini disampaikan menyusul pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan dalam konferensi pers.
Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum SWSI Wahyu Muryadi pada Minggu (19/7), organisasi tersebut mengingatkan bahwa wartawan bekerja untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi.
Karena itu, pertanyaan yang diajukan jurnalis dalam menjalankan tugas tidak sepatutnya direspons dengan ucapan yang merendahkan profesi.
"Wartawan bekerja untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi," ujar Wahyu Muryadi dalam siaran pers yang dikutip dari ANTARA.
SWSI menyoroti ucapan Hotman Paris saat konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dalam kesempatan itu, Hotman melontarkan kalimat bernada merendahkan kepada wartawan, di antaranya, "Lu punya otak enggak?"
Menurut SWSI, pernyataan tersebut tidak mencerminkan etika komunikasi yang layak dipertontonkan di ruang publik. Organisasi itu pun meminta Hotman menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada publik sebagai bentuk penghormatan terhadap profesi jurnalistik.
Di sisi lain, SWSI menegaskan sikap tersebut tidak berkaitan dengan substansi perkara hukum yang sedang ditangani maupun strategi pembelaan yang menjadi hak setiap advokat.
SWSI juga menilai perkara yang diduga melibatkan Febrie Adriansyah telah menjadi perhatian publik karena menyangkut kredibilitas lembaga penegak hukum, penerapan asas equality before the law, serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
Baca Juga: Pakar: Penetapan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi
Karena itu, organisasi tersebut mendukung proses penegakan hukum yang berjalan secara independen, profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari intervensi dan konflik kepentingan. SWSI juga mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dan persamaan setiap warga negara di hadapan hukum.
Selain itu, SWSI mengajak organisasi advokat menjaga marwah profesi sebagai officium nobile melalui penegakan kode etik, termasuk menghormati mekanisme Dewan Kehormatan atau Majelis Kehormatan advokat dalam menilai dugaan pelanggaran etik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Persis Solo Datangkan Terens Puhiri untuk Pegadaian Championship 2026/2027
-
Satu Siswa SD Meninggal, Luthfi Pastikan Korban Kecelakaan KA Semarang dapat Perawatan Penuh
-
Serba-serbi Piala Dunia 2026: Kiprah Fenomenal Vozinha hingga Drama Intervensi Aturan
-
Pemain Baru Persija Langsung Angkat Topi Merasakan Atmosfer Dilatih Shin Tae-yong
-
Purbaya Ungkap Tujuan PFII, Tarik Investasi Asing hingga Biayai Sektor Riil
-
John Herdman Pusing Cari Kiper Ketiga Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
-
Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi
-
Izin Berbelit-belit Masih Hambatan Proyek Migas
-
Jelang 2 Tahun Pemerintahan, Prabowo Kumpulkan Menteri untuk Evaluasi Besar
-
Padahal Miliki Rekening Bank Itu Penting, Tapi 15 Juta Orang Masih Simpan di Bawah Kasur