- Bambang Haryadi membantah klaim Hotman Paris yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
- Presiden Prabowo ditegaskan tidak pernah mengintervensi urusan hukum demi menjaga integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam pemerintahan yang ia pimpin.
- Gerindra mengimbau praktisi hukum agar profesional dan berhenti mempolitisasi nama Presiden dalam pembelaan kasus guna menghindari kegaduhan publik.
Suara.com - Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi, membantah klaim sepihak Hotman Paris Hutapea, pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam tiga kasus megakorupsi kliennya.
Kata Bambang, Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra selalu menjunjung tinggi prinsip keadilan serta tak akan pernah mencampuri urusan teknis penegakan hukum.
"Kami menyayangkan pernyataan Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan jampidsus dengan Presiden Prabowo. Kami tegaskan, itu tidak benar serta bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo terutama mengenai pemberantasan korupsi," tegas Bambang, Minggu (19/7/2026).
Pernyataan Bambang ini bukan sekadar pembelaan politik, melainkan pengingat akan integritas yang selama ini dibangun oleh Prabowo Subianto.
Sejak menjabat, Presiden Prabowo kerap menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Menurut Bambang, narasi yang dibangun Hotman Paris justru berisiko mengaburkan fokus utama penegakan hukum itu sendiri.
Sebagai Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Bambang juga memaparkan bukti nyata bahwa di era kepemimpinan Prabowo, hukum tidak pernah tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Ia mencontohkan, bagaimana internal partai maupun lingkaran kekuasaan tetap tunduk pada aturan yang berlaku tanpa mendapatkan hak istimewa (privilege) hukum.
"Pada setiap kegiatan partai, Pak Prabowo selalu mengingatkan kami agar tak melindungi kader yang berbuat tercela, apalagi korupsi. Buktinya jelas, sejumlah kepala daerah yang terafiliasi dengan Gerindra, tetap diproses hukum bila melanggar," kata dia.
Baca Juga: Pakar: Penetapan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi
Lebih lanjut, Bambang Haryadi mengungkapkan ketegasan Presiden Prabowo tidak hanya berlaku bagi kepala daerah atau kader partai di tingkat bawah, namun juga menjangkau hingga ke level kabinet.
Hal ini membuktikan bahwa jargon "bersih-bersih" birokrasi bukan sekadar janji kampanye, melainkan tindakan nyata yang terus dijalankan secara konsisten.
"Kan ada anggota kabinet, yakni wakil menteri, tetap diproses hukum."
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap individu yang diberikan mandat oleh rakyat harus bertanggung jawab penuh atas tindakannya.
Dengan membiarkan proses hukum berjalan secara mandiri tanpa intervensi eksekutif, Presiden Prabowo dinilai tengah memperkuat pilar demokrasi dan kepercayaan publik terhadap institusi yudikatif dan kejaksaan.
Peringatan untuk Praktisi Hukum
Berita Terkait
-
Pakar: Penetapan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi
-
Hotman Paris Kritik Kapolri, Orang Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi
-
Tim 9 Kejagung Diperingatkan Transparan Dan Jangan Main-main Usut Kasus Febrie Adriansyah
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah