- Mensesneg Prasetyo Hadi menargetkan penerbitan Keppres pengisian jabatan Jampidsus baru akan rampung pada pekan ini di Jakarta.
- Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mengusulkan nama Kuntadi sebagai calon Jampidsus baru kepada Presiden Prabowo Subianto.
- Pemerintah saat ini sedang memproses usulan administrasi melalui mekanisme Tim Penilai Akhir sesuai prosedur jabatan eselon satu.
Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan sinyal positif terkait pengisian jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru.
Prasetyo menyatakan, bahwa proses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) untuk posisi tersebut ditargetkan selesai pada pekan ini.
"Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya," ujar Prasetyo ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai tahapan pelantikan dan penerbitan Keppres, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tengah mengupayakan penyelesaian administrasi dalam waktu dekat.
Jika proses tersebut rampung dalam hitungan hari, maka hasilnya akan segera diumumkan kepada masyarakat.
"Ya nanti minggu ini. Ya kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat," imbuhnya.
Sebelumnya, Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah resmi mengajukan nama calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru untuk menggantikan Febrie Adriansyah.
Nama Kuntadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, muncul sebagai sosok yang diusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo menjelaskan bahwa surat usulan tersebut telah diterima oleh pihak Istana pada Selasa, 14 Juli 2026. Pengajuan ini menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi besar.
Baca Juga: Pakar: Penetapan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Tanpa Diperiksa Bertentangan dengan Konstitusi
"Baik, secara resmi dapat kami laporkan bahwa sekarang tanggal berapa ya? Lima belas ya, sekarang tanggal 15 jadi per kemarin hari Selasa tanggal 14 Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," ujar Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran nama Kuntadi yang diusulkan oleh Jaksa Agung, Mensesneg membenarkan hal tersebut sesuai dengan isi surat yang diterima.
"Ya kalau berdasarkan suratnya ya," singkat Prasetyo.
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa saat ini usulan tersebut masih dalam tahap proses administrasi. Sesuai prosedur yang berlaku, penunjukan pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung harus melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).
"Dan kami mohon waktu untuk memprosesnya karena memang ada mekanisme istilahnya adalah TPA ya, jadi ada tim penilai akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian. Karena suratnya baru masuk kemarin kami mohon waktu mungkin hari ini akan segera kita tindaklanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," tambahnya.
Selain posisi Jampidsus, Prasetyo mengungkapkan bahwa Jaksa Agung juga mengusulkan nama untuk posisi Wakil Jaksa Agung. Namun, ia belum bersedia merinci identitas nama-nama lain yang masuk dalam usulan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus