- Hotman Paris menyampaikan permintaan maaf resmi setelah melontarkan kalimat merendahkan kepada wartawan saat konferensi pers kasus Febrie Adriansyah.
- Permintaan maaf tersebut dilakukan atas desakan PWI Pusat yang menegaskan bahwa profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Pers.
- Hotman menjelaskan emosinya tersulut karena wartawan terus mencecar pertanyaan terkait agenda tersembunyi institusi yang di luar kapasitasnya.
Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya kepada wartawan saat konferensi pers terkait kasus korupsi kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Permintaan maaf itu disampaikan setelah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta Hotman memberikan klarifikasi dan menunjukkan itikad baik usai melontarkan ucapan "lu punya otak enggak?" kepada wartawan dalam konferensi pers pada Jumat (17/7/2026).
Sebelumnya, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menilai wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk kepentingan publik dan dilindungi Undang-Undang Pers. Karena itu, narasumber memang berhak menolak menjawab pertanyaan, tetapi tidak semestinya merendahkan martabat profesi wartawan.
Menanggapi polemik tersebut, Hotman menyampaikan permintaan maaf sekaligus menjelaskan kronologi yang menurutnya melatarbelakangi ucapannya.
"Dengan ini saya menyatakan maaf yang sebesar-besarnya, atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak nggak sih'." kata Hotman paris di Instagram peribadinya, Senin.
Menurut Hotman, pemberitaan yang beredar hanya mengutip bagian akhir ucapannya tanpa menyampaikan konteks lengkap dari sesi tanya jawab.
"Namun, perlu saya jelaskan yang dikutip oleh media hanya bagan akhirnya, tidak dikutip secara utuh kenapa saya mengucapkan begitu, fakta kenyataannya adalah wartawan pertama bertanya kepada saya apakah instansi terkait punya hidden agenda atau acara tersembunyi, saya jawab saya tidak tau saya tidak punya kapasitas itu." jelasnya.
Ia mengaku situasi memanas ketika belum selesai menjawab pertanyaan pertama, wartawan lain kembali mengajukan pertanyaan mengenai dugaan adanya kekeliruan yang dilakukan institusi tersebut.
"Belum selesai saya jawab, tiba-tiba wartawan kedua bertanya, 'apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan?' Akhirnya saya emosi, karena saya udah bolak balik saya tidak tau, akhirnya saya jawab 'Kamu punya otak nggak sih?'. Maksudnya saya udah jawab tadi tidak tahu." beber Hotman.
Baca Juga: SWSI Ingatkan Hotman Paris, Wartawan Berhak Bertanya Tanpa Direndahkan
Hotman menegaskan dirinya tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan dugaan adanya agenda tersembunyi di balik langkah suatu institusi penegak hukum.
"Saya tidak mungkin menjawab hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum." jelasnya lagi.
Berita Terkait
-
SWSI Ingatkan Hotman Paris, Wartawan Berhak Bertanya Tanpa Direndahkan
-
Iwakum Tuntut Hotman Paris Minta Maaf Atas Pernyataan Dinilai Rendahkan Wartawan
-
Hotman Paris Tak Paham Hukum! Klaim Penetapan Tersangka Febrie Harus Izin Presiden Dikuliti Boyamin
-
PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf karena Lecehkan Wartawan saat Konpers Kasus Eks Jampidsus
-
Gerindra Semprot Hotman Paris: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus