Suara.com - Mulai 1 Agustus 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai transisi sistem pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dari metode open dumping menuju controlled landfill.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih aman bagi lingkungan sekaligus mengurangi risiko bagi masyarakat sekitar.
Selama ini, TPST Bantargebang masih menggunakan sistem open dumping, yaitu pembuangan sampah secara terbuka tanpa melalui proses pengelolaan dan pemilahan yang optimal.
Metode tersebut memiliki sejumlah risiko, seperti pencemaran air dan tanah akibat air lindi, munculnya bau tidak sedap, hingga peningkatan emisi gas metana yang dapat memicu kebakaran.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan perubahan sistem ini merupakan bagian dari Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup.
“Mulai 1 Agustus, kami memulai transisi secara bertahap dari praktik open dumping menuju pengelolaan controlled landfill. Pemerintah bertanggung jawab memastikan perubahan ini berjalan dengan baik, tanpa mengurangi pelayanan pengelolaan sampah kepada masyarakat,” ujar Dudi.
Mengubah Cara Mengelola Sampah di Bantargebang
Berbeda dengan open dumping, controlled landfill menerapkan pengelolaan sampah yang lebih terkendali. Sampah tidak hanya ditumpuk secara terbuka, tetapi akan ditata, dipadatkan, dan ditutup menggunakan material tertentu secara berkala.
Sistem tersebut bertujuan mengurangi paparan sampah secara langsung, menekan bau, mengurangi risiko kebakaran, sekaligus menjaga kestabilan area penimbunan. Dengan pengelolaan yang lebih baik, dampak lingkungan dari aktivitas pengolahan sampah dapat ditekan.
Baca Juga: Nasib Ganti Rugi JPO Tendean Belum Jelas, Pemprov DKI Masih Negosiasi dengan Perusahaan Truk
Selain perubahan metode pengelolaan, Pemprov DKI juga memperkuat berbagai fasilitas pendukung di TPST Bantargebang. Upaya yang dilakukan antara lain pemasangan geomembran pada area landfill, perbaikan sistem sanitasi, pengembangan Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS), hingga penataan kestabilan lereng untuk mengurangi potensi longsor.
Pemerintah juga meningkatkan kapasitas fasilitas pengolahan sampah, baik di dalam kota maupun di kawasan Bantargebang. Langkah ini dilakukan agar sampah dapat diproses terlebih dahulu sebelum masuk ke area penimbunan akhir.
Mengurangi Ketergantungan pada Tempat Pemrosesan Akhir
Berdasarkan roadmap pengelolaan sampah Jakarta, praktik open dumping masih mendominasi sekitar 72,56 persen pengelolaan sampah di TPST Bantargebang pada kuartal II 2026. Sementara itu, sampah yang berhasil dikelola melalui berbagai fasilitas pengolahan baru mencapai 7,59 persen.
Pemerintah menargetkan perubahan tersebut berjalan secara bertahap. Pada kuartal III dan IV 2026, porsi open dumping ditargetkan turun menjadi 50,34 persen. Di periode yang sama, penerapan controlled landfill ditargetkan meningkat menjadi 8,39 persen, sedangkan pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas dikembangkan hingga mencapai 20,28 persen.
Dudi mengatakan kapasitas fasilitas pengolahan akan terus ditingkatkan. Pada 2027, pemerintah menargetkan sampah yang berhasil diolah mencapai 45,65 persen. Selanjutnya, pada 2028, praktik open dumping ditargetkan dapat dihentikan dan digantikan dengan sistem pengelolaan sampah yang lebih aman dan terkendali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Gendong Ransel Hitam dan Bertopi Biru, Bupati Lombok Barat Resmi Masuk Gedung Merah Putih KPK
-
Ledakan Guncang Grand Polonia Medan, Lima Rumah Alami Kerusakan
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?