- Pemprov DKI Jakarta mulai menghentikan penumpukan sampah di TPST Bantargebang secara bertahap sejak Jumat, 17 Juli 2026.
- Dinas Lingkungan Hidup menutup dua zona aktif menggunakan media pelindung untuk mengendalikan bau, emisi, serta air lindi.
- Pemerintah menerapkan sistem rotasi titik buang mingguan dan kolaborasi pendanaan dengan sektor swasta melalui program CSR perusahaan.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup mulai menghentikan praktik penumpukan sampah secara bertahap di TPST Bantargebang sejak Jumat (17/7/2026).
Langkah ini ditandai dengan penutupan dua zona aktif pembuangan sampah menggunakan media pelindung sebagai tahap awal penerapan sistem yang lebih tertata.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menyampaikan bahwa Tim Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) telah memasang media penutup di area atas Zona 2.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya nyata untuk menekan dampak lingkungan yang selama ini dirasakan masyarakat di sekitar TPST Bantargebang.
“Pemasangan media penutup merupakan langkah nyata untuk mengurangi bau, membantu mengendalikan emisi gas, serta meminimalkan terbentuknya air lindi akibat masuknya air hujan ke area timbunan sampah,” kata Dudi, Senin (20/7/2026).
Sistem baru yang diterapkan ke depan menggunakan mekanisme pergantian titik buang setiap tujuh hari, di mana area yang telah dipakai untuk penempatan sampah akan ditutup sementara dan kegiatan pembuangan dialihkan ke titik lain yang telah disiapkan.
Dudi menjelaskan, mekanisme ini diperlukan untuk menjaga kestabilan area penimbunan sekaligus meningkatkan pengendalian dampak lingkungan selama masa transisi.
Tahapan berikutnya akan diperkuat melalui pemasangan geomembrane secara bertahap guna meningkatkan perlindungan area timbunan serta mendukung pengelolaan air lindi.
“Ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan sektor swasta menggunakan mekanisme creative financing. Kolaborasi ini memungkinkan percepatan perbaikan dilakukan tanpa hanya bergantung pada pembiayaan pemerintah,” jelas Dudi.
Baca Juga: Bantargebang Tinggalkan Open Dumping, Bagaimana Jakarta Mengubah Cara Mengelola Sampah?
Pada tahap awal, sejumlah korporasi telah menyatakan komitmen dukungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memenuhi kebutuhan material di lapangan sesuai standar teknis.
Dudi menegaskan, persoalan sampah Jakarta membutuhkan keterlibatan bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat agar target penghentian open dumping dapat tercapai secara konsisten.
“Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis TPST Bantargebang dapat dikelola dengan standar yang semakin baik, aman bagi lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bantargebang Tinggalkan Open Dumping, Bagaimana Jakarta Mengubah Cara Mengelola Sampah?
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut
-
Bisakah Sampah Plastik Diubah Menjadi Hidrogen? Peneliti Kembangkan Metode Tanpa Perlu Pemilahan
-
Mulai Agustus, Kota Makassar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
CapCut Resmi Hadir di MyTelkomsel, Telkomsel Permudah Akses Editing Video AI bagi Kreator Konten
-
Penggemar Bersiap! Gong Yoo Dikonfirmasi Gelar Fan Meeting Perdana di Indonesia
-
Siapa Keyne Yamal? Tingkah Gemas Adik Lamine Yamal di Piala Dunia 2026
-
Resmi! Indonesia Kini Punya UU Pusat Finansial Internasional
-
Belum Sempat Nonton? Film Mortal Kombat II Bakal Rilis di HBO Max 24 Juli
-
Kolaborasi TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Infrastruktur Kabel Laut NCC
-
Amerika Keok Lagi, Drone Kamikaze Iran Hancurkan Pangkalan Ahmed Al-Jaber Kuwait
-
ROG Homecoming Jadi Panggung Inovasi Asus, Komunitas Diajak Lihat Teknologi Masa Depan
-
Bisakah Kita Percaya AC dari Merek Laptop? Membongkar Paradoks Acerpure
-
Dua Tahun Jadi Reruntuhan, Begini Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Kini