- Pengurus PWI Pusat melaporkan pengacara Hotman Paris ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
- Laporan resmi tersebut diterima pihak kepolisian pada Senin (20/7) malam setelah pernyataan kontroversial Hotman viral di media sosial.
- Polda Metro Jaya berkomitmen memproses laporan secara profesional meskipun terlapor telah menyampaikan permohonan maaf yang dianggap PWI formalitas.
Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea (HP) resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Hotman dilaporkan buntut pernyataan kontroversial yang dinilai merendahkan profesi jurnalis,.
Laporan ini dipicu oleh ucapan Hotman yang dianggap menghina kehormatan insan pers.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Senin (20/7) malam.
"Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku," ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Laporan yang dilayangkan oleh pengurus PWI Pusat atas nama Anrico Pasaribu ini telah terregistrasi dengan nomor STTLP/B/5291/VII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kronologi Perselisihan
Ketegangan ini bermula dari sebuah rekaman video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, Hotman tengah diwawancarai oleh sejumlah wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung RI pada Jumat (17/7).
Pernyataan Hotman dalam momen itulah yang kemudian memicu gelombang protes dari kalangan jurnalis.
Menindaklanjuti laporan ini, Kombes Pol Budi menegaskan bahwa penyidik akan bergerak mendalami materi, memeriksa administrasi, serta menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi.
Baca Juga: Gerindra Semprot Hotman usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie
"Polda Metro Jaya memastikan seluruh proses hukum akan dijalankan secara profesional, transparan, dan objektif berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah," tegasnya.
Permohonan Maaf Hanya Formalitas
Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menyatakan bahwa langkah hukum ini adalah bentuk harga diri profesi.
Menurutnya, pernyataan HP telah mencederai hati nurani wartawan di seluruh Indonesia.
"Kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan. Untuk itu, kami dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu 'punya otak nggak'. Padahal, seperti kita ketahui wartawan itu cerdas-cerdas," ungkap Edison di Jakarta.
Meski Hotman telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada pagi hari sebelum laporan dibuat, pihak PWI meragukan ketulusan sang pengacara.
Edison menilai tindakan tersebut belum cukup untuk menghapus luka yang ditimbulkan.
PWI menganggap permohonan maaf tersebut hanya sekadar penggugur kewajiban. Edison menambahkan, pihaknya "Menilai permohonan maaf terlapor hanya sebatas kebiasaan formalitas dan tidak lahir dari niat jujur yang mendalam."
Kini, bola panas kasus dugaan penghinaan profesi ini berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya untuk membuktikan apakah ada unsur pidana dalam pernyataan sang pengacara senior tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Waspada Kemacetan! Sekitar Kantor BPN Jakarta Pusat dan Gambir Bakal Dipadati Massa
-
Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi
-
Gerindra Minta Hotman Setop Giring Opini, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Hukum
-
Gerindra Semprot Hotman usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Ketiga, Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Curhat Emosional Lionel Messi Usai Spanyol Kubur Mimpi Back-to-Back Argentina di Piala Dunia 2026
-
5 Manfaat Menggunakan Produk Perlindungan UV Setiap Hari
-
Semoga Perjalanan Ini Sampai ke Seluruh Indonesia
-
Bye Surburn! 4 Sunscreen Ini Lindungi Kulit Anak dari Terik Sinar Matahari
-
Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
-
Pamit Angkat Jemuran, IRT di Ketapang Lampung Selatan Ditemukan Tewas dengan Luka di Kepala
-
Resmi Bertahan di Allianz Arena, Bayern Muenchen Ikat Gelandang Serba Bisa Konrad Laimer Hingga 2029
-
Sindir Skuat Argentina, Lamine Yamal Tantang Paredes Baku Pukul dengan Gavi di Atas Ring
-
28 Link Twibbon Hari Anak Nasional 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Dibagikan di Media Sosial
-
Profil Aleksander Ceferin, Presiden UEFA yang Boikot Final Piala Dunia 2026