- Juru Bicara Gerindra, Sugiat Santoso, meminta pihak terkait tidak menyeret Presiden Prabowo ke dalam kasus Febrie Adriansyah.
- Sugiat menegaskan Presiden Prabowo tidak pernah melakukan intervensi dan mendukung penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
- Pihak kuasa hukum diimbau fokus pada pembelaan hukum formal daripada membangun narasi publik yang melibatkan kepala negara.
Suara.com - Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menanggapi pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Sugiat meminta agar seluruh pihak mengembalikan persoalan tersebut kepada mekanisme hukum yang berlaku tanpa menyeret institusi kepresidenan.
Menurutnya, sangat penting bagi semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di lembaga penegak hukum tanpa membangun narasi yang mengaitkan Presiden Prabowo Subianto dengan perkara pribadi tersebut.
"Kasus yang berkaitan dengan Pak Febrie Adriansyah sebaiknya dikembalikan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. Jangan kemudian persoalan hukum ini dikaitkan dengan Presiden, karena itu keliru," kata Sugiat kepada wartawan, Senin (20/7/2026).
Sugiat, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, menegaskan Presiden Prabowo Subianto memegang teguh prinsip profesionalisme dan tidak pernah melakukan intervensi terhadap proses penegakan hukum di Tanah Air.
"Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi proses hukum, termasuk dalam kasus Pak Febrie. Sikap Presiden sangat jelas, yakni mendukung agar seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," tegasnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau tim kuasa hukum untuk fokus pada argumentasi hukum di ruang sidang atau jalur formal lainnya, alih-alih melakukan penggiringan opini publik yang melibatkan nama kepala negara.
"Silakan menyampaikan pembelaan atau argumentasi melalui mekanisme hukum yang tersedia. Namun, jangan membawa-bawa nama Presiden dalam perkara yang sedang diproses secara hukum," ucap Sugiat.
Lebih lanjut, Sugiat juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan objektif dalam melihat perkembangan kasus ini serta tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar.
Baca Juga: UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Dinilai Prematur
"Masyarakat saya harapkan tidak mudah terhasut oleh kabar-kabar yang mengaitkan kasus ini dengan Presiden. Mari kita hormati proses hukum dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional," pungkasnya.
Sebelumnya, Hotman Paris selaku kuasa hukum Febrie Adriansyah melontarkan pernyataan yang cukup menyita perhatian publik.
Hotman mengklaim kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi. Dalam pernyataannya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Hotman secara terbuka menyinggung kedekatan profesionalnya dengan Presiden Prabowo Subianto selama puluhan tahun.
"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia," ujar Hotman saat memberi pernyataan kepada media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (17/7) malam.
Hotman menjelaskan bahwa motivasinya membela Febrie tidak didasari materi, melainkan karena sejarah panjangnya sebagai pengacara keluarga Prabowo.
"Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar," ungkap Hotman.
Tag
Berita Terkait
-
UU Perampasan Aset Belum Disahkan, Penyitaan Kafe De Clan dan Rumah Sentul Dinilai Prematur
-
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
-
Hotman Paris Kena 'Semprot' Istana dan Gerindra Usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Jampidsus
-
Istana Minta Kasus Febrie Adriansyah Tak Dikaitkan dengan Presiden Prabowo
-
Kejagung Belum Tahan Febrie, Alasan Kooperatif Dinilai Tak Menjawab Substansi
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih
-
Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?
-
Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen
-
Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara
-
PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears
-
Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen
-
Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli
-
Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?
-
Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?