- Jubir Gerindra Sugiat Santoso menegaskan Presiden Prabowo tidak pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum kasus Febrie Adriansyah di Jakarta.
- Sugiat meminta semua pihak, termasuk Hotman Paris, berhenti mengaitkan perkara hukum mantan Jampidsus tersebut dengan institusi kepresidenan secara keliru.
- Masyarakat dan kuasa hukum diminta menghormati proses hukum serta menempuh jalur resmi sesuai undang-undang tanpa membangun opini negatif.
Suara.com - Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso meminta masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang beredar, terutama narasi yang berupaya menghubungkan kasus yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, seluruh pihak perlu menghormati proses hukum dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, termasuk di kasus Febrie Adriansyah.
Masyarakat, kata dia, jangan sampai terhasut oleh informasi-informasi yang keliru.
"Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi proses hukum, termasuk dalam kasus Pak Febrie. Sikap Presiden sangat jelas, yakni mendukung agar seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," kata Sugiat dalam keterangan di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI itu juga meminta agar pengacara Hotman Paris Hutapea tidak mengaitkan kasus hukum tersebut dengan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, kasus yang menyeret mantan pejabat negara itu harus tetap dikembalikan kepada mekanisme hukum yang berlaku.
Seluruh pihak, kata dia, sebaiknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan tanpa membangun narasi yang menyeret institusi kepresidenan.
"Jangan kemudian persoalan hukum ini dikaitkan dengan Presiden, karena itu keliru," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Untuk itu, dia meminta semua pihak, termasuk tim kuasa hukum, menyampaikan argumentasi melalui jalur hukum yang tersedia tanpa menggiring opini yang mengaitkan Presiden dengan perkara tersebut.
Baca Juga: Demo Desak Febrie Adriansyah Diwarnai Aksi Saling Dorong, Mahasiswa Nyaris Pingsan
"Silakan menyampaikan pembelaan atau argumentasi melalui mekanisme hukum yang tersedia. Namun, jangan membawa-bawa nama Presiden," kata Sugiat.
Sebelumnya, Hotman mengumumkan bahwa dia menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah pada Jumat (17/7).
Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Hotman menyampaikan kliennya tidak ditahan seusai diperiksa Kejagung.
Pengacara kondang itu juga menyebut kliennya sebagai kebanggaan Prabowo yang dikriminalisasi tanpa aparat "pamit" terlebih dahulu ke Prabowo.
Berita Terkait
-
Demo Desak Febrie Adriansyah Diwarnai Aksi Saling Dorong, Mahasiswa Nyaris Pingsan
-
Aturan Prabowo: Lepas dari Status WNI Wajib Bayar Rp5 Juta
-
Prabowo Klaim DSI Sudah Kelola Devisa US$10,5 Miliar
-
18 Bulan Menjabat, Prabowo Klaim Selesaikan 110 Masalah Strategis
-
Kegaduhan di Kementerian PU Dinilai Bisa Berujung Lengsernya Dody Hanggodo
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
IHSG Terancam Gagal Menembus Resistance di Tengah Kenaikan Harga Minyak
-
Wanti-wanti Menko Yusril soal Kasus Febrie: Jangan Terjadi Penyimpangan, Bisa Diambil Alih KPK
-
Argentina Runner Up Piala Dunia 2026, Lionel Messi: Rasa Sakitnya Sesakit Itu!
-
Skip Jakarta! Young K Day6 Umumkan Jadwal Tur Konser Solo Bertajuk Youngest
-
6 Cara Memakai Parfum Lokal agar Wanginya Tahan Lama dan Meninggalkan Jejak
-
Keuangan Makin Bersinar, 5 Shio Ini Diprediksi Penuh Keberuntungan 21 Juli 2026
-
Aturan Hak-hak Ojol Tak Masuk RUU LLAJ, DPR Janjikan Bakal Punya UU Sendiri
-
Profil Pau Cubarsi, Bek Spanyol yang Raih Penghargaan Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026
-
Lepas Status WNI Biayanya Naik 5 Kali Lipat, Menteri Supratman: Bukan Masalah Buat Bangsa
-
Timur Tengah di Ambang Perang Besar! Kematian 3 Tentara Picu Serangan Brutal AS ke Iran