News / Nasional
Selasa, 21 Juli 2026 | 11:29 WIB
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini terjaring OTT KPK pada 20 Juli 2026 terkait dugaan korupsi.
  • Tersangka diduga terlibat kasus benturan kepentingan pengadaan, suap proyek, serta gratifikasi di lingkup Pemerintah Kabupaten.
  • Laporan harta kekayaan menunjukkan Lalu Ahmad Zaini memiliki total aset sebesar Rp25,5 miliar tanpa beban utang.

Kemudian, KPK melakukan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka.

OTT ke-12 dilakukan terhadap Bupati Muara Enim Edison dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pada pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Selanjutnya, OTT dilakukan terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus dugaan suap untuk mengubah opini BPK dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemkab Muara Enim.

OTT ke-14 dilakukan terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Hardy dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan.

Kemudian, Bupati Langkat Syah Afandin terjaring OTT karena diduga menerima suap terkait proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Permukiman (Disperkim), serta gratifikasi terkait pengisian jabatan hingga pengadaan seragam sekolah senilai Rp3,5 miliar.

Terakhir, KPK menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Load More