- Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan distribusi obat tramadol kepada kelompok pengunjuk rasa di kawasan Jakarta pada Selasa, 21 Juli 2026.
- Polisi berkomitmen menindak tegas seluruh jaringan peredaran gelap narkotika serta obat berbahaya yang marak terjadi di wilayah hukumnya.
- Kepolisian mengajak masyarakat proaktif melaporkan temuan peredaran obat keras guna mendukung pengamanan intensif yang sedang gencar dilakukan aparat.
Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mendalami tentang adanya informasi tentang dugaan rencana distribusi tramadol kepada kelompok tertentu menjelang aksi unjuk rasa di Jakarta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David menegaskan pihaknya tidak bakal mengabaikan informasi yang beredar. Pihaknya akan segera melakukan pendalaman.
“Kita dalami,” kata Ahmad David saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/7/2026).
Dia menegaskan, pihaknya bakal terus melakukan penindakan terhadap seluruh bentuk peredaran gelap narkotika maupun obat-obatan berbahaya.
“Semua peredaran gelap kita tindak,” ucapnya.
Dia kembali menegaskan, jika penindakan terhadap jaringan peredaran gelap dilakukan secara intensif.
“Sangat amat intens,” katanya.
David menjelaskan, selama 2026 Polda Metro Jaya bersama polres jajaran telah mengamankan sekitar 53,7 juta butir obat berbahaya dan menangkap 681 tersangka.
Ahmad David juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran obat keras maupun narkotika di lingkungannya.
Baca Juga: Usai PWI, Kini MIO Indonesia Juga Polisikan Hotman Paris
“Pasti, masyarakat selalu kita minta berperan aktif untuk melaporkan,” tandasnya.
Sebelumnya, sebuah akun media sosial mengklaim soal adanya rencana distribusi tramadol kepada kelompok tertentu yang akan terlibat dalam aksi demonstrasi.
Unggahan itu juga mengaitkan dugaan pola serupa dengan aksi unjuk rasa pada tahun lalu.
Dalam unggahan tersebut turut disebutkan adanya dugaan jalur distribusi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Namun hingga kini, informasi yang beredar di media sosial itu belum dapat dipastikan kebenarannya.
Berita Terkait
-
Usai PWI, Kini MIO Indonesia Juga Polisikan Hotman Paris
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Waspada Kemacetan! Sekitar Kantor BPN Jakarta Pusat dan Gambir Bakal Dipadati Massa
-
Demo Desak Febrie Adriansyah Diwarnai Aksi Saling Dorong, Mahasiswa Nyaris Pingsan
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Ketiga, Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Jangan Ragu Sama BBTN, Cuannya Tebel Saham Bisa Melenggang ke Rp1.500
-
5 Kota di Jepang yang Cocok untuk Perjalanan Pertama
-
Family Treasure Hunt 2026: Berburu Harta Karun Bersama Keluarga
-
Disuruh Cari Negara Lain, WNI Malah 'Dipajaki' Saat Hendak Pergi
-
Bursa Saham London Bakal Diperdagangkan 24 Jam Pada 2027
-
Atap Kelas Ambruk, Siswa SD di Grobogan Terpaksa Belajar Bergantian
-
Kasus Bom MAN 3 Padang, KemenPPPA Sebut Ada Indikasi Paparan Paham Radikal
-
Tarif Lepas WNI Naik, Negara Cuma Kejar PNBP tapi Lupa Jaga Anak Bangsa?
-
Operasi Nasr 2 ke-24 Iran, IRGC Berhasil Bom Tentara AS di Yordania
-
Bukan Cuma Biaya Politik, Saan Mustopa Sebut 17 OTT Kepala Daerah Akibat Haus Harta