News / Nasional
Senin, 20 Juli 2026 | 18:19 WIB
Aksi saling dorong mahasiswa dan polisi saat aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung, Senin (20/7/2026). [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • Mahasiswa BEM UMT menggelar demonstrasi di Kejaksaan Agung pada Senin, 20 Juli 2026, menuntut pengadilan terhadap Febrie Adriansyah.
  • Aksi saling dorong dengan aparat kepolisian menyebabkan seorang mahasiswa terjatuh hingga nyaris pingsan saat menggoyang pagar gedung.
  • Demonstran menyampaikan tuntutan tegas terkait pemberantasan korupsi, keadilan sosial, supremasi hukum, serta tata kelola pemerintahan yang bersih.

Suara.com - Seorang mahasiswa terjatuh hingga nyaris pingsan saat mengikuti aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung, Senin (20/7/2026).

Massa aksi yang mengatasnamakan diri sebagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menuntut Kejaksaan Agung segera mengadili mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pantauan Suara.com, mahasiswa tersebut terjatuh akibat aksi saling dorong antara massa demonstran dan aparat kepolisian.

Mahasiswa yang berupaya merangsek dan menggoyang pagar Gedung Bundar Kejaksaan Agung dihalau oleh aparat kepolisian.

Setelah aksi saling dorong berlangsung cukup lama, seorang mahasiswa yang mengenakan kemeja berwarna merah terjatuh.

Melihat rekannya terjatuh, mahasiswa lainnya sigap memberikan pertolongan.

Aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung, Senin (20/7/2026). [Suara.com/Faqih]

Namun, mahasiswa tersebut tidak mengalami luka serius. Tak berselang lama, ia kembali bergabung dalam barisan aksi.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:

  1. Menuntut pemberantasan korupsi secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu di seluruh sektor pemerintahan.
  2. Menuntut terwujudnya keadilan sosial, hukum, dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.
  3. Menuntut penegakan supremasi hukum yang independen, profesional, dan bebas dari intervensi kepentingan politik maupun oligarki.
  4. Mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Baca Juga: Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Mengarah ke Skenario 'Peti Es', Mirip Perkara Firli Bahuri

Load More