- Perkumpulan Media Independen Online melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 21 Juli 2026.
- Laporan dilayangkan karena pernyataan Hotman Paris dianggap menghina profesi wartawan di ruang publik secara terbuka.
- Pihak pelapor menempuh jalur hukum untuk menegakkan martabat profesi jurnalis sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut ucapannya yang diduga menghina profesi jurnalis.
Kali ini, Hotman dilaporkan oleh Perkumpulan Media Independen Online (MIO) Indonesia. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ketua Umum MIO Indonesia Ays Prayogie mengatakan, laporan terhadap Hotman Paris dilakukan untuk membela martabat profesi wartawan, bukan untuk membungkam kebebasan berpendapat.
“MIO Indonesia berdiri untuk membela marwah profesi wartawan, kebebasan pers, dan penghormatan kerja jurnalistik yang dijamin oleh konstitusi, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Ays di Polda Metro Jaya, Selasa (21/7/2026).
Ays menilai pernyataan Hotman Paris saat menjawab pertanyaan wartawan telah merendahkan profesi jurnalis dan berpotensi membangun stigma negatif terhadap wartawan.
“Kami menilai pernyataan Hotman Paris dalam ruang publik yang ditujukan kepada wartawan telah menunjukkan sikap merendahkan dan menghina terhadap profesi wartawan,” katanya.
Ia menambahkan, apabila terdapat keberatan terhadap pemberitaan, mekanisme yang dapat ditempuh adalah menggunakan hak jawab, hak koreksi, atau melapor ke Dewan Pers, bukan dengan menghina profesi wartawan.
MIO Indonesia melaporkan perkara tersebut atas dugaan pelanggaran Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ays juga menegaskan, laporan yang dibuatnya bukan ditujukan kepada pribadi Hotman Paris, melainkan terhadap substansi pernyataan yang dinilai telah merendahkan profesi wartawan secara terbuka di ruang publik.
Baca Juga: PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan
“Kami tegaskan MIO Indonesia tidak sedang mempersoalkan pribadi HPH sebagai seorang advokat. Yang kami persoalkan adalah cara dan substansi pernyataan yang dinilai telah merendahkan profesi wartawan secara terbuka di ruang publik,” tandasnya.
Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) juga melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis.
Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan mengatakan, laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya.
“Jadi dilaporkan di sini, inisialnya HP dilaporkan, dan kita berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya,” kata Edison di Polda Metro Jaya, Senin (20/7/2026) malam.
Laporan polisi terhadap Hotman Paris tetap dilakukan meski sebelumnya ia telah menyampaikan permohonan maaf melalui media sosial.
Sebab, menurut Edison, persoalan tersebut tetap harus dibawa ke ranah hukum untuk menyelesaikan dugaan tindak pidana yang dilakukan Hotman.
Berita Terkait
-
PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Waspada Kemacetan! Sekitar Kantor BPN Jakarta Pusat dan Gambir Bakal Dipadati Massa
-
Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi
-
Gerindra Minta Hotman Setop Giring Opini, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Hukum
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
Terkini
-
Gunung Semeru Erupsi, Bandara Notohadinegoro Jember Masih Buka
-
Cara Cek Sebaran Abu Vulkanik Erupsi Gunung Api lewat HP, Bisa Pantau dari Mana Saja
-
Semburan Asap Hitam di Pasar Baru Bikin Panik, Polisi Ungkap Penyebabnya
-
3 Sunscreen dengan SymWhite 377 untuk Memudarkan Flek Membandel Sesuai Review
-
Purbaya Akui Kelas Menengah RI Tertekan, Tapi Yakin Bisa Tumbuh 2 Tahun Lagi
-
Tim Advokat Tegaskan Keterangan Saksi Tak Buktikan Pemberian Uang ke Budiman Bayu Prasojo
-
The Affair Was Just the Beginning Lebih Kompleks dari Drama Perselingkuhan
-
Gila! Harga Tiket Pesawat Makassar-Jakarta Tembus Rp6 Juta
-
Gus Ipul Ungkap 1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Main Judol, Ada yang Pakai Uang Kantor
-
7 Tips Penempatan Tempat Tidur yang Benar Menurut Feng Shui