- Perkumpulan Media Independen Online melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 21 Juli 2026.
- Laporan dilayangkan karena pernyataan Hotman Paris dianggap menghina profesi wartawan di ruang publik secara terbuka.
- Pihak pelapor menempuh jalur hukum untuk menegakkan martabat profesi jurnalis sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut ucapannya yang diduga menghina profesi jurnalis.
Kali ini, Hotman dilaporkan oleh Perkumpulan Media Independen Online (MIO) Indonesia. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ketua Umum MIO Indonesia Ays Prayogie mengatakan, laporan terhadap Hotman Paris dilakukan untuk membela martabat profesi wartawan, bukan untuk membungkam kebebasan berpendapat.
“MIO Indonesia berdiri untuk membela marwah profesi wartawan, kebebasan pers, dan penghormatan kerja jurnalistik yang dijamin oleh konstitusi, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Ays di Polda Metro Jaya, Selasa (21/7/2026).
Ays menilai pernyataan Hotman Paris saat menjawab pertanyaan wartawan telah merendahkan profesi jurnalis dan berpotensi membangun stigma negatif terhadap wartawan.
“Kami menilai pernyataan Hotman Paris dalam ruang publik yang ditujukan kepada wartawan telah menunjukkan sikap merendahkan dan menghina terhadap profesi wartawan,” katanya.
Ia menambahkan, apabila terdapat keberatan terhadap pemberitaan, mekanisme yang dapat ditempuh adalah menggunakan hak jawab, hak koreksi, atau melapor ke Dewan Pers, bukan dengan menghina profesi wartawan.
MIO Indonesia melaporkan perkara tersebut atas dugaan pelanggaran Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ays juga menegaskan, laporan yang dibuatnya bukan ditujukan kepada pribadi Hotman Paris, melainkan terhadap substansi pernyataan yang dinilai telah merendahkan profesi wartawan secara terbuka di ruang publik.
Baca Juga: PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan
“Kami tegaskan MIO Indonesia tidak sedang mempersoalkan pribadi HPH sebagai seorang advokat. Yang kami persoalkan adalah cara dan substansi pernyataan yang dinilai telah merendahkan profesi wartawan secara terbuka di ruang publik,” tandasnya.
Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) juga melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis.
Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan mengatakan, laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya.
“Jadi dilaporkan di sini, inisialnya HP dilaporkan, dan kita berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya,” kata Edison di Polda Metro Jaya, Senin (20/7/2026) malam.
Laporan polisi terhadap Hotman Paris tetap dilakukan meski sebelumnya ia telah menyampaikan permohonan maaf melalui media sosial.
Sebab, menurut Edison, persoalan tersebut tetap harus dibawa ke ranah hukum untuk menyelesaikan dugaan tindak pidana yang dilakukan Hotman.
Berita Terkait
-
PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Waspada Kemacetan! Sekitar Kantor BPN Jakarta Pusat dan Gambir Bakal Dipadati Massa
-
Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi
-
Gerindra Minta Hotman Setop Giring Opini, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Hukum
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Bagaimana Selat Bab al-Mandeb Jadi Kunci Harga Minyak Dunia, Lebih Vital dari Selat Hormuz?
-
Usai PWI, Kini MIO Indonesia Juga Polisikan Hotman Paris
-
Tips Memilih Ukuran Frame Sepeda Gunung yang Pas, Aman Taklukkan Medan Berbatu
-
Kiper Vietnam Keturunan Slovakia Tak Sabar Hadapi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Mengapa Rencana Memindahkan Pusat Data AI ke Luar Angkasa Picu Kekhawatiran Ilmuwan?
-
5 Cara Memilih Ukuran Sepatu Lari Pria yang Tepat agar Nyaman dan Terhindar dari Lecet
-
Posisi Duduk Gibran Bergeser di Sidang Kabinet, Sinyal Hubungan Tak Lagi Satu Irama dengan Prabowo?
-
Investor Asing Mulai Ragu, Purbaya Mulai Berburu Dana ke Pasar Obligasi China
-
Ketika Alam Dikorbankan demi Penerimaan Negara yang Tak Sebanding
-
Bahlil Yakin Mobil Hidrogen Bakal Saingi Kendaraan Listrik