News / Nasional
Selasa, 21 Juli 2026 | 18:01 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Koalisi masyarakat sipil membentuk Kabinet Bayangan untuk mengawasi kinerja pemerintah dan merumuskan berbagai alternatif kebijakan strategis nasional.
  • Sekjen Partai Golkar M. Sarmuji menyatakan pembentukan kabinet tersebut merupakan hak konstitusional warga negara dalam berdemokrasi.
  • Sarmuji menekankan pengawasan melalui DPR RI lebih efektif karena memiliki mekanisme tindak lanjut resmi terhadap kebijakan pemerintah.

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, M. Sarmuji, memberikan tanggapan terkait langkah koalisi masyarakat sipil yang membentuk "Kabinet Bayangan".

Pembentukan kabinet tersebut dimaksudkan untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah serta menyusun berbagai alternatif kebijakan.

Sarmuji menyatakan bahwa inisiatif masyarakat tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional dalam berdemokrasi.

Namun, ia menekankan bahwa Indonesia telah memiliki institusi resmi, yakni DPR RI, yang secara fungsional memiliki tugas mengawasi jalannya pemerintahan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar M Sarmuji. (Suara.com/Bagaskara)

"Ya, itu hak warga negara ya. Jadi, hak warga negara silakan saja. Tetapi sebenarnya kritik masyarakat juga bisa disalurkan ke institusi resmi seperti DPR, yang DPR itu punya tugas untuk melakukan pengawasan juga," ujar Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Lebih lanjut, Sarmuji menyoroti aspek efektivitas pengawasan tersebut. Menurutnya, masukan atau kritik yang disampaikan melalui jalur formal di parlemen memiliki kejelasan dalam hal tindak lanjut oleh penyelenggara negara.

Ia mempertanyakan mekanisme eksekusi apabila pengawasan hanya dilakukan melalui wadah nonformal seperti Kabinet Bayangan.

"Kalau kabinet bayangan, nanti yang menindaklanjuti siapa yang menindaklanjuti? Tapi tetap kita hargai. Tetapi kalau melalui lembaga resmi seperti DPR, kan ada yang menindaklanjuti sekaligus ada yang mengawasi tindak lanjut tersebut. Oke ya, itu saja ya," pungkasnya.

Sebelumnya, melansir laman resmi kabinetbayangan.id, kehadiran Kabinet Bayangan menjadi platform masyarakat sipil untuk mengawasi pemerintah dan memproduksi alternatif kebijakan.

Baca Juga: Bahlil Diserang PDIP Soal Batu Bara PLN, Ade Ginanjar Pasang Badan: Jangan Politisasi Energi

Koalisi masyarakat sipil lintas sektor yang dipimpin oleh Feri Amsari (Pakar Hukum Tata Negara) dan Ahmad Jilul QF (Masyarakat Transparansi Indonesia) menjadi inisiator Kabinet Bayangan.

Koalisi Masyarakat Sipil memandang penting kehadiran Kabinet Bayangan untuk menjalankan fungsi pengawasan atau checks and balances yang dinilai mengalami kemacetan.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai masyarakat sipil perlu mengisi kekosongan tersebut melalui analisis yang cepat, kredibel, dan berbasis data.

Kabinet Bayangan akan mengerjakan sejumlah hal, mulai dari riset dan analisis berbasis data untuk merespons kebijakan pemerintah, menyusun catatan kebijakan, laporan, dan konten publik, hingga menggelar Shadow Hearing versi masyarakat sipil sebagai bentuk pemantauan terhadap rapat DPR.

Load More