News / Internasional
Selasa, 21 Juli 2026 | 18:22 WIB
Putri Mako, anak Kaisar Jepang (DW)
Baca 10 detik
  • Parlemen Jepang mengesahkan revisi undang-undang suksesi yang tetap menutup peluang bagi kaisar perempuan.

  • Aturan baru mengizinkan adopsi kerabat laki-laki demi menjaga garis keturunan pria keluarga kekaisaran.

  • Mayoritas publik Jepang mendukung Putri Aiko, namun pemerintah memilih mempertahankan tradisi konservatif kekaisaran.

Suara.com - Parlemen Jepang mengesahkan perubahan historis pada Undang-Undang Keluarga Kekaisaran untuk mengatasi ancaman krisis pewaris takhta di masa depan.

Langkah hukum ini secara tegas mempertahankan aturan lama yang mensyaratkan hanya pria dari garis keturunan ayah yang berhak menduduki takhta.

Langkah ini membentangkan tembok tebal bagi Putri Aiko, putri tunggal Kaisar Naruhito, untuk memimpin Kekaisaran Jepang.

Kaisar Jepang Naruhito dan Permaisuri Masako, foto diambila pada Rabu (12/2/2020). ANTARA/via REUTERS/Imperial Household Agency of Jap/am.

Padahal, opsi mengadopsi keluarga jauh keturunan laki-laki kini dihidupkan kembali demi menjaga tradisi suksesi patronase tersebut.

Aturan anyar ini menjadi tanda bahwa struktur kekaisaran lebih memilih memanggil kembali darah laki-laki keturunan perang ketimbang membuka jalan bagi kepemimpinan perempuan.

Revisi regulasi ini mengizinkan pria dari cabang keluarga kekaisaran yang kehilangan status pasca-Perang Dunia II untuk masuk kembali ke lingkar istana.

Mekanisme tersebut dilakukan lewat jalur adopsi bagi kerabat laki-laki yang telah menginjak usia minimal 15 tahun.

Diulang DW Jerman, meski pria yang diadopsi tidak mendapat hak takhta secara langsung, anak laki-laki mereka kelak otomatis masuk dalam daftar calon kaisar.

Melalui skema ini, posisi perempuan di dalam takhta kekaisaran dipastikan tetap terpinggirkan dari garis suksesi.

Baca Juga: Nasib Merek Mobil Jepang Terancam, Toyota Ajak Honda Hingga Nissan Bersatu Hadapi Mobil China

Saat ini, garis penerus Kaisar Naruhito yang berusia 66 tahun hanya bergantung pada tiga orang kerabat pria.

Mereka adalah Putra Mahkota Akishino (60), Pangeran Hisahito (19), serta paman kaisar, Pangeran Hitachi (90).

Pengesahan undang-undang ini memperlihatkan jarak yang makin lebar antara regulasi istana dan kehendak masyarakat umum.

Hasil survei Mainichi Shimbun pada Juni 2026 mencatat 73 persen publik Jepang sejatinya mendukung hadirnya kaisar perempuan.

Dalam jajak pendapat tersebut, sebanyak 40 persen responden menyetujui kaisar perempuan sekaligus suksesi dari garis keturunan perempuan.

Sementara itu, hanya 6 persen warga yang secara tegas menolak ide kepemimpinan perempuan di takhta Takamikura.

Load More