-
Parlemen Jepang mengesahkan revisi undang-undang suksesi yang tetap menutup peluang bagi kaisar perempuan.
-
Aturan baru mengizinkan adopsi kerabat laki-laki demi menjaga garis keturunan pria keluarga kekaisaran.
-
Mayoritas publik Jepang mendukung Putri Aiko, namun pemerintah memilih mempertahankan tradisi konservatif kekaisaran.
Pemerintah di bawah Perdana Menteri Sanae Takaichi tetap meloloskan aturan ini meski diterpa kritik mengenai kemunduran hak gender.
Revisi penting pertama sejak 1947 ini dinilai banyak pihak sebagai bukti pengabaian prinsip kesetaraan universal.
Sven Saaler dari Sophia University di Tokyo menilai perubahan regulasi ini menunjukkan bahwa kesetaraan gender masih belum menjadi prioritas.
"Kemungkinan perempuan menduduki takhta kekaisaran kini justru semakin jauh akibat perubahan aturan ini."
Kritik tajam juga dilayangkan media liberal Asahi Shimbun yang menyoroti klaim klausa suksesi laki-laki tanpa putus selama 2.600 tahun.
Media tersebut menilai silsilah awal kekaisaran lebih banyak dibentuk oleh narasi mitologi ketimbang bukti sejarah yang sahih.
Selain itu, perkembangan monarki moderen di Eropa yang telah mengadopsi kesetaraan hak suksesi dinilai wajar untuk menjaga stabilitas.
Langkah negara-negara Eropa itu dipandang sejalan dengan pengakuan hak politik perempuan setelah era perang dunia.
Sejarawan dari University of Tokyo, Keiko Hongo, mengingatkan bahwa tokoh perempuan pernah memegang peranan krusial dalam sejarah kepemimpinan Jepang.
Baca Juga: Nasib Merek Mobil Jepang Terancam, Toyota Ajak Honda Hingga Nissan Bersatu Hadapi Mobil China
Menurutnya, melegitimasi suksesi lewat garis perempuan jauh lebih masuk akal dibanding memanggil kembali garis keturunan kerabat jauh.
Pandangan kritis turut disampaikan Ketua Partai Demokrat Konstitusional, Shunichi Mizuoka, yang menuntut penghentian sistem patriarki istana.
Ia menegaskan bahwa pola suksesi yang melanggengkan garis keturunan pria bertentangan dengan prinsip kesetaraan gender.
Di sisi lain, kubu konservatif menolak tuduhan bahwa pembatasan suksesi bagi laki-laki merupakan bentuk diskriminasi gender.
Surat kabar Sankei Shimbun menegaskan tradisi suksesi pria adalah warisan sejarah yang harus dijaga keberlangsungannya.
Apalagi, Pangeran Hisahito saat ini menjadi satu-satunya sosok generasi muda laki-laki yang memegang kunci kelanjutan garis kekaisaran.
Profesor hukum tata negara Kokushikan University, Akira Momochi, menilai reformasi hukum ini sudah tepat untuk merawat tradisi.
Momochi berpendapat belum ada urgensi membahas kaisar perempuan karena jalur suksesi dari Naruhito, Akishino, hingga Hisahito sudah sangat jelas.
Dukungan senada datang dari tokoh politik Kenichi Kawamura yang menilai opsi adopsi kerabat lama sebagai langkah realistis.
Namun, Kawamura memberi catatan agar anggota keluarga hasil adopsi tersebut dibekali pendidikan istana sejak usia dini.
Secara pribadi, ia membuka celah darurat bagi Putri Aiko untuk memimpin sementara jika stok pewaris laki-laki benar-benar habis.
"Kaisar adalah simbol seremonial yang mendoakan kemakmuran Jepang, mirip dengan Paus, sehingga harus tetap berada di luar politik," kata Kawamura.
"Saya berharap reformasi ini dapat membantu menciptakan keluarga kekaisaran yang stabil, dihormati, dan dicintai oleh masyarakat Jepang."
Sistem suksesi Kekaisaran Jepang diatur ketat oleh Undang-Undang Keluarga Kekaisaran tahun 1947 yang mewajibkan kaisar berasal dari garis keturunan ayah.
Aturan tersebut juga mengharuskan anggota keluarga perempuan menanggalkan status bangsawan jika menikah dengan rakyat biasa.
Wacana reformasi suksesi sempat menguat pada 2005 melalui rekomendasi panel pimpinan PM Junichiro Koizumi untuk membuka jalan bagi perempuan.
Namun, rekomendasi tersebut dibekukan setelah kelahiran Pangeran Hisahito pada 2006 yang dianggap berhasil meredam ancaman krisis pewaris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Prabowo Masih Menimbang-nimbang Siapa Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
-
Didukung Bebi Romeo dan Once Mekel, Janner Clay Siahaan Rilis 6 Karya Sekaligus
-
DBL Indonesia Buka Musim Baru dengan Gebrakan Besar, 31 Kota Jadi Rumah bagi Para Pengejar Mimpi
-
Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan
-
3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam
-
Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros
-
Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos
-
Marko Simic Ternyata Punya Peran Besar di Balik Kedatangan 2 Pemain Asing Persija
-
Satgas Percepat Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan hingga 2028