News / Nasional
Selasa, 21 Juli 2026 | 21:40 WIB
Khatib Aam PBNU Prof. Mohammad Nuh memberikan keterangan kepada wartawan di Surabaya, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Willi Irawan
Baca 10 detik
  • PBNU mematangkan materi Muktamar Ke-35 melalui kegiatan pra-muktamar di Surabaya guna memastikan efektivitas sidang saat pelaksanaan nanti.
  • PBNU fokus mengembangkan organisasi berbasis digital dan membuka ruang masukan masyarakat demi menjawab tantangan generasi muda masa kini.
  • Mohammad Nuh menegaskan transparansi penerbitan SK kepengurusan serta pembahasan mekanisme pemilihan ketua yang akan diputuskan pada Muktamar Ke-35.

Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mematangkan materi Muktamar Ke-35 melalui pembahasan pra-muktamar agar sidang berlangsung lebih efektif, sekaligus membuka ruang masukan mengenai program organisasi, terutama pengembangan jam'iyah berbasis digital.

Khatib Aam PBNU Prof. Mohammad Nuh di Surabaya, Selasa (21/7/2026) mengatakan, materi yang akan dibahas dalam muktamar telah disiapkan sejak Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes), kemudian dimatangkan sebelum pelaksanaan muktamar.

"Kami tidak ingin seluruh materi langsung dibahas di Muktamar tanpa persiapan. Materi yang berpotensi menimbulkan perbedaan pendapat akan dibahas lebih dulu pada pra-muktamar sehingga pembahasan di Muktamar nanti relatif lebih soft," kata Mohammad Nuh yang merupakan Sekretaris Steering Committee Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama sebagaimana dilansir Antara.

Ia menjelaskan materi yang dibahas mencakup bidang keagamaan, keorganisasian, rekomendasi, serta program yang menjadi kewenangan muktamar untuk diputuskan.

Selain itu, PBNU juga membuka ruang bagi tokoh, akademisi, kiai, dan masyarakat untuk menyampaikan gagasan mengenai arah program Nahdlatul Ulama ke depan, terutama dalam menghadapi generasi digital native.

Menurut dia, pengembangan jam'iyah berbasis digital menjadi salah satu fokus karena tantangan organisasi pada masa mendatang akan didominasi generasi muda yang lahir dan tumbuh di era digital.

Mohammad Nuh menambahkan pembahasan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tetap mengikuti mekanisme yang telah diatur secara ketat sehingga tidak menjadi bagian dari usulan terbuka.

Pada kesempatan itu, ia juga memastikan proses penyelesaian Surat Keputusan (SK) kepengurusan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) berlangsung transparan.

Menurut dia, tim panel PBNU telah menyelesaikan lebih dari 180 SK dari sekitar 500 kepengurusan yang ditangani, sementara kepengurusan yang masa khidmatnya berakhir pada Juli diperpanjang agar tetap memiliki hak sebagai peserta Muktamar.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Masuk Bursa Ketum PBNU, Gus Ipul Bicara soal Aturan Main

Ia menegaskan tidak benar adanya isu yang menyebut SK kepengurusan ditahan untuk memengaruhi pilihan dalam Muktamar.

"SK adalah hak bagi PCNU maupun PWNU, sedangkan bagi PBNU merupakan kewajiban untuk menerbitkannya sepanjang memenuhi persyaratan organisasi. Oleh karena itu, isu penyanderaan SK tidak benar," ujarnya.

Terkait mekanisme pemilihan pimpinan PBNU, Mohammad Nuh mengatakan sistem pemilihan Rais Aam tetap menggunakan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), sedangkan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU masih akan dibahas dan diputuskan dalam Muktamar Ke-35.

Ia menyebut salah satu usulan yang akan dibahas ialah perubahan pola pemilihan Ketua Umum dari kepemimpinan individual menuju kepemimpinan kolektif (collective leadership) untuk menjawab tantangan organisasi yang semakin kompleks.

Load More