- Pengurus PWI Pusat menyerahkan bukti tambahan dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 Juli 2026.
- Pemeriksaan dan penyerahan bukti tersebut dilakukan untuk melengkapi laporan dugaan perendahan profesi wartawan oleh Hotman Paris Hutapea.
- PWI Pusat tetap melanjutkan proses hukum terhadap Hotman Paris meskipun telah menerima permintaan maaf dari terlapor.
Suara.com - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan perendahan martabat profesi wartawan yang diduga dilakukan pengacara Hotman Paris Hutapea (HP).
Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan PWI Pusat Anrico Pasaribu mengatakan penyerahan bukti dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan terhadap pengurus PWI untuk melengkapi berkas laporan yang telah diajukan pada Senin (20/7/2026).
"Hari ini kami diambil keterangannya untuk melengkapi laporan dan menyerahkan beberapa bukti tambahan kepada penyidik, agar masalah ini menjadi terang benderang dan menjadi pembelajaran bersama," kata Anrico di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (22/7/2026).
Anrico menjelaskan, bukti yang diserahkan meliputi rekaman video, transkrip pernyataan terlapor, serta sejumlah tautan pemberitaan yang memuat dugaan ucapan yang merendahkan profesi wartawan saat kegiatan di Kejaksaan Agung.
Selain menyerahkan bukti, pemeriksaan juga dilakukan untuk mengonfirmasi kedudukan hukum (legal standing) PWI sebagai organisasi profesi yang menaungi wartawan di Indonesia.
Menurut Anrico, laporan tersebut bukan dilandasi persoalan pribadi dengan terlapor, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam melindungi profesi wartawan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.
"Langkah ini kami ambil bukan atas dasar pribadi, melainkan tanggung jawab organisasi untuk memastikan tugas-tugas profesi wartawan terlindungi sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," ujarnya.
PWI juga menanggapi permintaan maaf yang sebelumnya telah disampaikan oleh Hotman Paris. Meski menghargai itikad baik tersebut, organisasi itu memastikan proses hukum tetap berjalan.
"Soal permintaan maaf, kami terima dan kami hargai. Namun, proses hukum adalah hak hukum yang tetap kami jalani. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menilai keterpenuhan unsur bukti dalam perkara ini," kata Anrico.
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Hotman Paris: Popularitas dan Jabatan Bukan Alasan Merendahkan Profesi Lain
Ia berharap penanganan perkara tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pengingat pentingnya saling menghormati antara narasumber dan insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Sebelumnya, PWI Pusat melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya menyusul insiden saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, ketika pengacara tersebut diduga melontarkan ucapan yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Hotman belakangan telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas pernyataannya tersebut.
Berita Terkait
-
Berkaca dari Kasus Hotman Paris: Popularitas dan Jabatan Bukan Alasan Merendahkan Profesi Lain
-
Polda Metro Jaya Masih Analisis Berkas Laporan, Kapan Hotman Paris Dipanggil Polisi?
-
Kontroversi Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah: Disemprot Istana hingga Dianggap Tak Paham Hukum
-
Usai PWI, Kini MIO Indonesia Juga Polisikan Hotman Paris
-
PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Berapa Harga Sepatu Lari Hoka Paling Murah? Ini 5 Pilihan yang Lagi Diskon di Planet Sports
-
Beda Moisturizer dan Day Cream, Mana yang Lebih Dulu Dipakai saat Skincare Pagi?
-
Kasus Hotman Paris Berlanjut, PWI Serahkan Bukti Tambahan ke Polda Metro Jaya
-
Tak Hanya Siswa, Bumil dan Busui Diduga Ikut Keracunan MBG di Kulon Progo
-
Ambisi BMW dan Toyota Selamatkan Mesin Bensin Dari Kepunahan Lewat Teknologi Bahan Bakar Terbarukan
-
Jangan Anggap Sepele BI Rate, Dampaknya bagi Masyarakat yang Punya Utang Bank
-
#AksiAsri Operasi Semut: Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri
-
Fundamental Kuat Bawa BRI Raih Peringkat Elit Perbankan Versi The Banker
-
Flyover Bojonggede Hingga Embarkasi Haji, Ini Deretan Proyek Strategis Bogor di 2027
-
Duet Militer-Akademisi: Donny Ermawan dan Prof. Yos Sunitiyoso Pimpin Universitas Republik Indonesia