- Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dua laporan terhadap pengacara Hotman Paris terkait dugaan penghinaan wartawan.
- Penyidik memeriksa berkas, saksi pelapor, dan barang bukti untuk memastikan terpenuhinya seluruh unsur pidana sesuai prosedur.
- Laporan tersebut diajukan oleh PWI Pusat dan MIO Indonesia akibat pernyataan publik Hotman yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.
Suara.com - Polda Metro Jaya mulai bergerak mengusut dua laporan polisi yang menyeret pengacara berinisial HP alias Hotman Paris. Laporan ini terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang memicu gelombang protes dari organisasi pers.
Saat ini, penyidik tengah menelaah berkas laporan serta mendalami keterangan saksi pelapor dan barang bukti yang diajukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa timnya sedang fokus pada tahap verifikasi awal.
"Penyidik akan menelaah laporan tersebut dan akan mendalami pelapor serta barang bukti," kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Budi menjelaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara bertahap.
Pihak terlapor, dalam hal ini Hotman, baru akan dipanggil setelah seluruh rangkaian evaluasi bukti dan pemeriksaan saksi pelapor tuntas.
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh unsur pidana dalam aduan tersebut terpenuhi sesuai prosedur operasional standar (SOP).
Kasus ini bermula dari laporan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Hotman dilaporkan atas tuduhan pelecehan terhadap profesi jurnalis.
"Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku," ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/7).
Baca Juga: Usai PWI, Kini MIO Indonesia Juga Polisikan Hotman Paris
Tak hanya PWI, organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia juga mengambil langkah serupa dengan melaporkan HP ke Polda Metro Jaya.
Mereka menilai pernyataan sang pengacara di ruang publik telah mencederai marwah profesi wartawan.
"Kami menilai pernyataan HP dalam ruang publik yang ditujukan kepada wartawan telah menunjukkan sikap merendahkan dan menghina terhadap profesi wartawan," tegas Ketua Umum MIO Indonesia, Asep Yusuf Setyabudi Prayogie. (Antara)
Berita Terkait
-
Kontroversi Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah: Disemprot Istana hingga Dianggap Tak Paham Hukum
-
Viral Isu Bagi-bagi Tramadol Jelang Demo di Jakarta, Polisi Siaga: Kami Dalami
-
Usai PWI, Kini MIO Indonesia Juga Polisikan Hotman Paris
-
PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Mulai 1 Agustus, Makassar Tak Lagi Terima Sampah Campuran di TPA Tamangapa
-
Pemain Persib dan Persija Cetak Gol, Timnas Indonesia Bantai Bali United Jelang Piala AFF 2026
-
Drama Flower of Evil: Saat Seorang Detektif Harus Selidiki Suaminya Sendiri
-
Sampah Organik di Kota Depok Masih Menumpuk, Bisakah Maggot Menjadi Solusi?
-
Igor Tolic Ungkap Rahasia Persib Mudah Datangkan Pemain, Mariano Peralta Jadi Buktinya
-
Motor Listrik Nasional: Kemandirian Teknologi atau Sekadar Euforia Tukang Rakit?
-
Polda Metro Jaya Masih Analisis Berkas Laporan, Kapan Hotman Paris Dipanggil Polisi?
-
Gerindra: Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Soal Tempat Duduk Jangan Didramatisir
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Parigi Moutong Resmi Memasuki Tahap Lelang
-
Beda Sanksi Administratif dan Korupsi, Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Eks Jampidsus