- Persatuan Wartawan Indonesia melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada Juli 2026 atas dugaan penghinaan profesi wartawan.
- Laporan bernomor LP/B/5291/VII/2026 tersebut kini sedang diproses penyidik Polda Metro Jaya melalui pemeriksaan administrasi serta keterangan pihak terkait.
- Hotman Paris telah menyampaikan permohonan maaf resmi atas ucapannya yang dianggap merendahkan wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung.
Suara.com - Polisi menerima laporan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).
Budi menjelaskan, saat ini penyidik akan terlebih dahulu memeriksa kelengkapan administrasi laporan, mendalami materi yang diadukan, serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait jika diperlukan.
Ia juga menyampaikan, laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Hotman Paris dalam sebuah konferensi pers yang dinilai menyinggung profesi wartawan.
"Berdasarkan keterangan pihak pelapor, laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan H dalam sebuah konferensi pers yang dinilai menyinggung profesi wartawan," jelasnya.
Budi menegaskan, setiap laporan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya akan diproses secara profesional, objektif, serta mengacu pada fakta dan alat bukti yang diperoleh selama penyelidikan.
Sebelumnya, PWI melaporkan Hotman Paris terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya.
“Jadi dilaporkan di sini, inisialnya HP dilaporkan, dan kita berharap laporan ini bisa ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya,” kata Edison di Polda Metro Jaya, Senin (20/7/2026) malam.
Baca Juga: Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Sebelumnya, Hotman Paris telah meminta maaf atas ucapannya saat menjawab pertanyaan wartawan di Kejaksaan Agung.
Hotman meminta maaf karena ucapannya dianggap merendahkan profesi wartawan yang saat itu bertanya mengenai kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang kini dibelanya.
“Saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada saat jumpa pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘Lu punya otak gak sih?',” kata Hotman dalam akun Instagram resminya, @hotmanparisofficial, dikutip Senin (20/7/2026).
Hotman mengaku ucapannya tidak disampaikan secara utuh. Menurutnya, potongan video yang beredar di media sosial telah dipotong sehingga menimbulkan kesan negatif.
Ia menjelaskan, saat itu dirinya sedang menanggapi pertanyaan salah seorang wartawan mengenai dugaan adanya agenda tersembunyi di balik persoalan yang menjerat Febrie.
“Fakta kejadian adalah, wartawan pertama bertanya kepada saya apakah instansi terkait punya hidden agenda atau acara tersembunyi?,” kata Hotman.
Berita Terkait
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi
-
Gerindra Minta Hotman Setop Giring Opini, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Hukum
-
Gerindra Semprot Hotman usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie
-
Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kerap Dianggap Limba, Pakar IPB Ungkap Kepala Hingga Sisik Ikan Bisa Bernilai Ekonomis
-
Cerita Bayi-bayi Nigeria Bayar Mahal Dampak Perang AS - Iran
-
Dody Hanggodo Ngaku Tak Tahu Soal Doxing Dosen UGM: Demi Allah!
-
Masuk Jajaran 10 Hotel ibis Terbaik Dunia, Ibis Jakarta Raden Saleh Hadirkan Promo Menginap Spesial
-
Pabrik Masih Menganggur Pemerintah Dorong Isuzu Kejar Target Produksi 500 Ribu Unit
-
PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan
-
3 Contoh Teks Pidato Hari Anak Nasional 2026 yang Singkat dan Penuh Makna
-
Usulan Sudah Sampai Pertamina, Harga BBM Pertamax Segera Turun
-
Ditanya Gabung Persib Bandung, Joey Pelupessy Tak Membantah: Kita Lihat Saja
-
Agnes Grey: Novel Klasik yang Mengkritik Pola Asuh dan Kelas Sosial